Terasmedia.co Lebak – Pungutan Liar (Pungli) rekrutmen karyawan di PT Parkland World Indonesia 6 (PWI 6) yang berlokasi di Jalan Profesor DR. Insinyur Soetami, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten bernilai fantastik.
Hal itu terungkap dari salahsatu Karyawan bernama Piah yang baru 2 bulan kerja namun sudah diberhentikan, berdasarkan pengakuannya korban Piah membayar uang sebesar Rp. 6jt Rupiah untuk dapat bekerja sebagai Karyawan di PT PWI 6.
“Waktu itu saya ditawarin kerja di PWI 6 oleh salahsatu teman yang sudah kerja di sana, dengan syarat harus bayar 6jt. Berhubung saya butuh pekerjaan, akhirnya saya bayar dan uang itu saya serahkan ke Bu Nani pengawas di PT PWI 6 namun baru aja 2 bulan kerja saya sudah diberhentikan.” Tutur korban. Jum’at (30/12/2022)
Korban Piah juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pihak perusahaan, dan ia berharap agar uangnya dapat dikembalikan.
“Kalau tau hanya 2 bulan doang saya dipekerjakan mah pak (menyebut wartawan) saya gak bakal mau masuk ke PWI 6. Udah bayar mahal 6jt. Gaji saya selama 2 bulan kerja belum cukup untuk bayar modal masuknya. Tolong sampaikan pak saya harap uang saya yang 6jt itu bisa dikembalikan.” Tegasnya
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon. Nani pengawas di PT PWI 6 yang menerima uang pungli tersebut membenarkan bahwa dirinya menerima uang rekrutmen dari korban Piah. Namun kata Nani, uang tersebut langsung diserahkan ke pimpinannya yang bernama Mumun selaku Supervisor di Perusahaan tersebut.
“Iya (saya Nerima uang dari Piah) tapi, uang itu saya serahkan ke pimpinan saya namanya Bu Mumun (Supervisor) dan saya tidak makan seperak pun uang tersebut.” Jelasnya
Nani juga menerangkan bahwa, bukan hanya Piah yang menjadi korban pungli, namun ada 120 orang lainnya yang menjadi korban pungli rekrutmen PT PWI 6 termasuk Suami dan keponakannya sendiri.
“maaf ya pak, saya juga korban kalau mau dibilang korban mah, saya masukin suami saya sama keponakan saya juga pake admin, ya mau gimana lagi kalau gak pake admin gak bakal bisa masuk. Bapak kesini aja (PT PWI 6) temuin HRD (Pak Tedy) biar lebih jelas karna bukan hanya Piah yang bayar tapi, ada 120 orang yang masuk pake admin.” Ungkapnya
Mumun Supervisor di PT PWI 6 yang disebut pimpinan oleh Nani ketika ditanya terkait uang pungli tersebut, melalui sambungan telpon Mumun mengatakan bahwa uang pungli rekrutmen karyawan tersebut di setor ke HRD.
“Hey saya gak makan (uang pungli rekrutmen) yang makan uang itu HRD jangan macem-macem pak ya (Menyebut wartawan) saya itu atasannya (korban Piah) saya hanya nerima Piah kerja di bagian saya .” Terangnya
Tak hanya itu, Mumun juga mengatakan bahwa selama ini jika ingin bekerja di PT PWI 6 dan perusahaan PWI lainnya memang wajib membayar uang jutaan Rupiah dan hal itu menurutnya sudah lumrah, bahkan kata Mumun bukan hanya PWI. Perusahaan Besar lainnya pun juga melakukan hal yang sama, memungut uang jutaan Rupiah dari pelamar kerja agar bisa masuk.
“Eh pak..! bapak tau gak PT Nikomas, PWI 1, PWI 2 dan yang di Tangerang PT Mayora bapak tau gak bayar berapa ? (PT PWI 6 pun bayar) semua pake duit pak gak ada zaman gratis berak ( Buang Air Besar) aja bayar, bapak kesini aja tanya sama HRD ada 120 orang pak yang bayar bukan hanya Piah doang yang bayar.” Tutupnya dengan nada kasar