ICMI Dukung Upaya DPD RI Kembalikan UUD Sesuai Naskah Asli

ICMI Dukung Upaya DPD RI Kembalikan UUD Sesuai Naskah Asli I Teras Media
Keterangan Poto: Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia.

Terasmedia.co Jakarta – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyatakan siap mendukung upaya dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam bidang kajian akademik mengenai ide mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara kepada naskah aslinya, demikian dikatakan Ketua Umum ICMI, Prof Dr Arif Satria saat menerima kunjungan dari Ketua DPD RI, Lanyalla Mahmud Mattalitti pada Jumat (13 Oktober 2023 di Jakarta.

“Tentu saja kita sangat mengapresiasi kehadiran Ketua DPD RI bersama timnya ke Kantor ICMI Center ini, dan memang naskah akademik itu sangat penting untuk kita sempurnakan secara bertahap. Di ICMI kita banyak memiliki para pakar untuk itu, dari pakar ekonomi, politik, keuangan hingga teknologi, sehingga kita yakin akan dapat memberikan kajian yang terbaik secara akademis bagi DPD RI,” ujar Arif dalam sambutannya.

Menurut Arif, langkah berikutnya ICMI akan membuat forum yang lebih luas lagi untuk melakukan kajian dengan lebih detail lagi dan tentunya dengan semangat mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia dan kita punya komitmen untuk Indonesia yang lebih baik.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, yang harus dipahami semua pihak bahwa persoalan kita saat ini adalah pertarungan di tingkat global dan upaya-upayanya. Kita juga tentu butuh langkah-langkah taktis untuk mengatasi masalah tersebut dan forum yang lebih besar untuk mengkajinya,” terang Arif.

Ia juga menegaskan, bahwa memang sudah tugas ICMI untuk melakukan kajian akademis tersebut dan bukan berhenti pada sekedar bicara konsep semata.

“Ya kita bukan hanya bicara konsep, namun lebih kepada keberpihakan pada prinsip-prinsip besar tentang kebenaran dan keadilan sosial,” tegas Arif.

Cara mewujudkan keadilan sosial

LaNyalla, mengatakan bahwa kembali ke UUD 45 naskah asli yang kemudian dilakukan penyempurnaan dengan cara adendum adalah salah satu cara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia juga menegaskan, keadilan sosial sulit diwujudkan karena oligarki mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan negara.

“Mengapa itu bisa terjadi? Karena perubahan Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 telah membuka peluang terjadinya dominasi segelintir orang untuk menguasai dan menguras kekayaan negara ini,” kata LaNyalla.

Untuk itu, lanjut LaNyalla, sejak dilantik sebagai Ketua DPD RI pada Oktober 2019, dirinya turun ke daerah untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi daerah dan stakeholder yang ada di daerah.

“Saya sudah keliling ke 34 Provinsi di Indonesia dan lebih dari 300 Kota dan Kabupaten di Indonesia.

Saya menemukan satu kesimpulan, mengapa hampir semua permasalahan di daerah sama.Mulai dari persoalan sumber daya alam daerah yang terkuras, hingga kemiskinan struktural dan indeks kemandirian fiskal daerah yang jauh dari kata mandiri.Ternyata akar persoalannya ada di wilayah hulu yaitu ketidakadilan sosial,” kata dia.

Untuk itulah, lanjut LaNyalla, pembenahan atau koreksi atas hal itu harus dilakukan di wilayah hulu. Bukan di wilayah hilir.

“Karena itu belakangan ini saya keliling Indonesia untuk menawarkan gagasan dan pikiran. Bahwa bangsa ini harus kembali berdaulat atas bumi air dan kekayaan alam yang merupakan anugerah dari Allah SWT,” tutur pria berdarah Bugis itu.

“Kalau kita mau jujur, apakah arah perjalanan bangsa ini semakin menuju apa yang dicita-citakan para
pendiri bangsa ini, atau semakin menjauh dari cita-cita yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila dan
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Silakan dijawab,” Pungkas LaNyalla.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI
yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara. (IS)

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Media Center ICMI di WA 0813 180 100 26 (Imam Santoso) atau email ke humas@icmi.id dan jangan lupa untuk mengakses website kami di www.icmi.id.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait