LEBAK TERASMEDIA.COM – Terkait adanya jalan poros Desa yang ditutup dan dijadikan toko kelontongan oleh salah satu warga di Desa Ciminyak Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Banten, tepatnya jalan poros Desa yang menghubungkan Kampung Cirangrang dan Cimiyak, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Asisten Daerah ( Asda 1 ) Al Kadri, saat di hubungi Teras media, melalui sambungan Whatsappnya pada 27/2/2023
Terkait hal itu, kami baru tau dari temen temen media jika ada salah satu jalan poros desa dijadikan tempat usaha kelontong seperti yang di beritakan oleh media hingga tidak bisa dilewati kendaraan,”Ungkapnya
“Dan untuk menindak lajuti berita tersebut, Kami akan konfirmasi ke Kasatpol PP Kecamatan melalui camatnya. Nanti kalau memang ada pelanggaran atau seperti diberitakan dagangan kelontong menutup jalan, kita minta Satpol PP Kecamatan untus menertibkan,”
Ketika di singgung terkait sangsi bagi pemilik toko tersebut, Asda 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak mengatakan,
“Ya, yang pertama kali akan kita tertibkan dulu barang – barang yang menutup jalan, sembari kita berikan teguran kepada pemilik toko. Kalau masih melanggar, barang yg menutup jalan tersebut akan kami sita.”Tandesnya serius
( Red )