TerasMedia.co, BANDUNG – Kadiv PAS Kemenkumham Jabar, Kusnali mengimbau kepada jajarannya untuk netral dalam pemilu 2024. Dia menjelaskan, langkah-langkah apa saja dalam menjaga netralitas di jajaran divisi pemasyarakatan.
“2024 itu tahun politik dan sebagai ASN kami tentu dituntut dan wajib bersikap netral. Kami sudah melakukan imbauan-imbauan ke jajaran di UPT dan penandatanganan pakta integritas untuk sukseskan pesta demokrasi, salahsatunya netral, seiring arahan pimpinan dalam resolusi Kemenkumham di awal 2023 menyikapi tahun politik 2024,” jelasnya.
Adapun terkait larangan-larangan yang tak boleh dilakukan di jajarannya, Kusnali mengatakan, bahwa pihaknya sudah jelas mengimbau untuk tak memfasilitasi siapa pun partai atau caleg atau calon untuk memasang APK di area UPT, apalagi sampai berkampanye di lapas.
“Setiap lima tahun sekali pasti kami lakukan ini. Jadi, kami paham betul apa yang harus dan tak boleh dilakukan,” ujar Kusnali.
Jika ada jajarannya yang ketahuan tak netral, Kusnali pun menegaskan, ketentuannya sudah jelas dalam aturan yang berlaku, dan tentunya melihat sejauh mana pelanggaran itu dilakukan. Namun, dia meyakini hal itu tak akan terjadi di Kemenkumham.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu sehingga pelaksanaan (pemilu) tak ada kekurangan sekaligus WBP bisa menyalurkan hak pilihnya untuk diupayakan terakomodir. Perlu diketahui di Jawa Barat ada sebanyak 24.567 orang WBP yang mempunyai hak pilih,” tandasnya.
Editor : (Deni/red)