Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin mengunjungi Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (28/2/2023). Kedatangan orang nomor satu di korps Adhyaksa tersebut dalam rangka peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita melalui Kepala Seksi Intelijen, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, bahwa kedatangan Jaksa Agung dalam rangka inpeksi mendadak (sidak) dengan memonitoring secara langsung dan memastikan aparaturnya melaksanakan pelayanan publik.
Baca juga : Dugaan Kriminalisasi Dan Aksi Premanisme Fahd Al Fouz di Depok Memohon Perhatian Jaksa Agung
Selain itu, meninjau Galeri Pemulihan Aset di Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan milik Kejari Depok yang belum lama ini diresmikan.
“Bapak Jaksa Agung sekaligus memberikan instruksi, saran dan masukan untuk penanganan perkara baik itu pidana umum (pidum) maupun pidana khusus (pidsus),” ucap Rio melalui keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Di kunjungan tersebut, kata Rio, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada Kejari Depok atas kinerja selama ini.
“Kejari Depok koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) sangat baik,” pungkasnya. (Deni)