Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dengan mengangkat tema mengenai “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Kegiatan tersebut dilakukan di SMAN 4 Kota Malang yang diikuti sekitar 150 siswa-siswi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Tagline yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum khususnya pada anak-anak usia sekolah. Menurut Eko, program Jaksa Masuk Sekolah secara khusus menyampaikan isu yang melekat di dalam masyarakat.
“Khususnya yang menjadi atensi dan menempatkan anak sebagai subjek dari permasalahan hukum yang timbul. Salah satu main issue yang diangkat pada kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka membangun kesadaran hukum membahas mengenai “STOP BULLYING,” kata Eko.
Dikatakan Eko, dengan berkembang pesatnya teknologi dan maraknya sosial meda. Kata Eko, akhirnya muncul beberapa kegiatan yang mengarah ke cyber bullying yang mereka anggap sebagai hal biasa dalam bercanda dengan teman.
“Stop bullying sebagai materi pokok yang perlu disampaikan mengingat perlu adanya antisipasi kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bentuk dan situasi,” ucap Eko.
Lebih lanjut kata Eko, Pada program Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang juga mengedepankan isu mengenai perlindungan anak untuk meningkatkan awareness. Dikatakan Eko, mengingat maraknya kasus hukum yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku seperti kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak, eksploitasi anak dan berbagai kasus lain yang tengah ramai di masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum guna memberikan perlindungan serta menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi,” jelas Eko.
Dikatakan Eko, penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan santai antara para jaksa sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Malang. Sementara, siswa-siswi SMAN 4 Kota Malang seputar bullying pada anak dan kasus hukum yang menempatkan anak sebagai pelaku maupun korban serta tindakan hukum yang diterapkan,” beber Eko.
Eko berharap melalui Program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Kota Malang ini dapat meningkatkan awareness pada anak usia sekolah. Terutama untuk memiliki nilai kesadaran hukum yang tinggi.
“Harapanya bisa meningkatkan kesadaran hukum yang tinggi, sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” tutup Eko.