Jalan Paving blok Untuk “Makhluk Halus”  Warga Mengeluh..!

Jalan Paving blok Untuk "Makhluk Halus"  Warga Mengeluh..! I Teras Media

Terasmedia.co, – PANDEGLANG -Pembangunan jalan paving blok di Desa Kiara jangkung. Kp. Ci kasap. Melalui Dana Desa tahun anggaran 2022, di anggap tidak manfaat lantaran ditak tepat sasaran.

Sebelumnya ada kiriman video kepada media, dari Jakani Junaedi, warga Desa kiarajangkung, Kecamatan Ci Bitung, di dalam video tersebut berisi tentang pembangunan jalan paving blok yang di anggap tidak masuk akal.

” Pemirsa, ini nih jalan yang di bangun untuk di lalui makhluk halus, bukan untuk manusia. Udah jelas jalur ini gak pernah di lalui manusia, bahkan di pasang kabel setinggi leher, lagian jalan ini bukan menuju ke arah rumah warga atau kampung.” Ucap Jakani Junaedi, dalam video tersebut. 27-01-2023

Bacaan Lainnya

Masih keterangan Jakani, seharusnya jalan itu di bangun di jalur yang di lalui oleh warga agar terasa manfaatnya. Karena jalur yang biasa di lalui selalu ramai anak-anak yang hendak mengaji di majlis ta’lim.

” Coba, kalo membangun itu harus pake akal sehat, jalur yang gak pernah di lalui manusia kok malah di bangun. Lihat nih jalan yang sering di lalui harusnya yang di bangun, kondisi nya aja memperihatinkan. Masih tanah, klo hujan licin, becek. Kasian kan warga apalagi anak-anak yang mau berangkat ngaji bolak-balik.” Kata Jakani dengan nada kesal.

Di pemberitaan sebelumnya kepala Desa Kiara jangkung. Tabroni, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya mengatakan.

” Jalan ( JUT ) itu mah, menuju pesawahan. ” Katanya secara singkat.
Dan ketika di minta keterangan lebih lanjut pak kades tidak menjawab lagi, seperti enggan menanggapi.

Di karenakan kades kiarajangkung tidak memberikan keterangan lebih lanjut, awak media pun mengkonfirmasi kepada camat Cibitung. Aslah Soehartono, melalui pesan WhatsApp, pak camat pun menghubungi balik, dan mengatakan bahwa.

“Iya pak, itu jalan makhluk halus gimana ya pak, kan itu pembangunan jalan, untuk jalan usaha tani ( JUT ). namun jika memang warga menginginkan pembangunan jalan ke arah pesantren harus di musyawarah kan dahulu, apakah pemilik lahannya mau menghibahkan atau tidak. Saya rasa seperti itu, agar lebih jelasnya saya harus bicara langsung dengan pak kades. Dan pasti akan saya cek itu.” Ungkap camat Cibitung Aslah Soehartono.

Sebagai informasi. Hingga pemberitaan yang ke-2 ini di tayangkan. Kades Kiarajangkung masih tidak memberikan keterangan lebih lengkap.

Catatan : Harusnya pemegang kebijakan publik, tentunya harus transparan dalam hal kepentingan publik. Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. ( Daus )

Ikuti kami di Google News