Terasmedia.co,Serang – Menjelang Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah di seluruh Indonesia secara hybrid, Jumat (14/04/2023).
Hadir mengikuti secara Virtual di Ruang Rapat Kantor Wilayah Banten adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Danu Aji Baskoro beserta jajaran. Serta turut mengikuti dari Rutan Kelas I Tangerang, Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf.
“Di dalam dinamika pelaksanakan tugas ada goals atau target yang harus dicapai, perencaan yang baik tidak akan menghianati hasil. Manage dengan baik, kita diberikan amanah jabatan, dilaksanakan dengan baik, Kementerian ini sudah 78 Tahun, sudah dewasa matang, harus berkelas dunia” ujar Andap membuka amanatnya.
Kemudian Andap menyampaikan 5 Atensi menyikapi Kesiapan Sebelum Cuti bersama, diantaranya:
- Pedomani dan implementasikan dengan baik SKB 3 Menteri Menag, Menaker dan dan Menpan-RB tentang Perubahan cuti perubahan atas keputusan bersama Menag, Menaker, Menpan-RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023;
- Selesaikan tugas-tugas yang limitasi waktunya yang telah di tentukan, harus selesai sebelum berangkat cuti;
- Target Kinerja Bulan April harus tercapai dan jangan sampai terbengkalai;
- Sudah disiapkan didalam hati, bahwa pulang mudik tidak akan terlambat;
- Selain memastikan lingkungan kerja aman (Kantor/Lapas/Rutan/Bapas/Rupbasan/Rudenim) pastikan juga rumah aman akan saat ditinggal;
Menutup pengarahannya, Andap mewakili Menkumham turut mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, “Mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.