Kabapas Subang Sambut Taruna POLTEKIP Laksanakan PKL

Kabapas Subang Sambut Taruna POLTEKIP Laksanakan PKL I Teras Media
Keterangan Foto : Para Taruna dan Taruni Poltekip disambut langsung oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi, beserta Kaur TU, Kasubsi BKD, dan Kasubsi BKA, (Selasa, 30/5/2023)

TerasMedia.co, SUBANG | Sesuai dengan Kurikulum dan Program Pendidikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) khususnya program pendidikan vokasi, bahwa pada setiap akhir semester Taruna POLTEKIP diwajibkan melaksanakan Orientasi Lapangan (ORLAP) bagi Tk I, Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi Tk II, dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi Tk III yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

Baca Juga : Laksanakan Pendampingan, PK Bapas Subang Hadiri Persidangan Anak

Dalam rangka melaksanakan kegiatan tersebut, sebanyak 4 Taruna Tk II Politeknik Ilmu Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKl) di Bapas Kelas II Subang (30/05/2023).

Bacaan Lainnya

Para Taruna dan Taruni Poltekip disambut langsung oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi, beserta Kaur TU, Kasubsi BKD, dan Kasubsi BKA.

Para Taruna-Taruni diberikan pengarahan untuk tetap disiplin menjalankan kegiatan serta aturan yang ada di Bapas Subang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 30 Mei s.d 12 Juli 2023.

Ini Juga : Ketat, Lapas Cirebon Geledah Seluruh Petugas yang Masuk Lapas

Penyelenggaraan PKL bagi Taruna dimaksudkan agar Taruna POLTEKIP yang telah mendapatkan pembekalan teori pada saat masa perkuliahan, kiranya dapat mendalami dan mengembangkan teori-teori tersebut serta melalui kegiatan praktik kerja terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lapangan.

Selain itu juga PKL diharapkan dapat membentuk tenaga-tenaga professional di bidang pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Perawatan dan Pelayanan Tahanan, Pembimbingan Klien Pemasyarakatan maupun pada pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara berdasarkan Sistem Pemasyarakatan.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait