Terasmedia.co Pandeglang – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) wajib memahami tentang teknik persidangan. Soalnya, kader HMI dicetak untuk menjadi seorang pemimpin di masa depan.
“Teknik persidangan wajib di pelajari oleh kader HMI, sebab dalam berorganisasi teknik persidangan pasti akan dipergunakan baik dalam acra konfercab ( konferensi cabang), RAK (Rapat anggota komisariat) dan juga kegiatan organisasi lainnya,” kata Iman Fathurohman ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang, ketika menjadi pemateri dalam acara Latihan Kader 1 (LK1) HMI Komisariat FKIP UNMA Banten, di Karoeng, Kecamatan Pagelaran, Minggu (9/10/2022).
Baca juga : Bulog Lebak – Pandeglang Terus Banjiri Pasaran
Iman mencontohkan, ketika kader HMI mengikuti acara internal dan eksternal organisasi, kader HMI bisa menguasai forum sebab sudah faham terkait aturan dalam teknik persidangan.
“Karena dalam persidangan kita harus faham bagaimana, misalkan kita akan melakukan intrupsi untuk meminta kesempatan untuk berbicara kepada pimpinan sidang,” tuturnya.
Sementara itu, ketua HMI Komisariat FKIP UNMA Banten Muhamad Farhan mengatakan, dengan adanya materi teknik persidangan kader HMI bisa memahami dan mempraktekan dalam berorganisasi.
“Ini memang sangat penting(teknik persidangan) sebab dalam kegiatan berorganisasi kita wajib memahaminya,” ucapnya.
Kata dia, kegiatan LK 1 HMI Komisariat FKIP UNMA Banten tersebut dilaksanakan selama tiga hari, dengan peserta pendaftar sekitar 122 orang dari berbagai kampus di Pandeglang.
“Kegiatan ini pembukaan hari Jumat dan sekarang (Minggu) penutupan, mudah-mudahan kader yang sudah ikut LK 1 ini bisa konsen untuk belajar berorganisasi di HMI,” ujarnya.
Sementara itu Formatur Ketua Umum ( HMI ) Cabang Pandeglang Entis Sumantri mengatakan, dalam kondisi apapun pengkaderan jangan sampai terhambat. Soalnya, kata dia, ketika tidak di laksanakan nya Basic Training, maka akan terputus beberapa Regenerasi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang.
“Sesuai dengan amanat Konstitusi HMI maka harus tetap kita laksanakan, karena ini bagian dari amanat Konstitusi,” tuturnya. (Dede)