Terasmedia.co Banten – Viral di media social tentang aksi premanisme ASN berinisial SO melakukan pemukulan terhadap seorang guru Perempuan di SDN Cempaka 1 Warunggunung mendapat perhatian dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir. Menurut Mukhsin Nasir, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak harus bertanggung jawab atas insiden kekerasan terhadap perepmuan di Lebak.
“SO sudah melakukan Tindakan criminal dengan melakukan pemukulan terhadap guru Perempuan, apalagi beliau seorang ASN. Kepala Dinas Pendidikan harus memberikan sanksi tegas, kalau tidak bisa. Ya Kepala Dinas berarti tidak bisa bekerja,’’ kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir saat berada di Kejaksaan Tinggi Banten, Jumat (13/9/2023)
Disinggung tentang adanya intervensi dari pihak Pengawasan dan UPT pada Dinas Pendidikan di Kecamatan Warunggunung dan Sekdis Pendidikan yang terkesan menyalahkan Langkah Kepala Sekolah SDN Cempaka 1 yaitu Nenah. Kata Mukhsin mereka juga wajib mendapatkan teguran dan sanksi kerena ikut menghalangi, seharusnya mereka mendukung Langkah dan Upaya Kepala Sekolah yang memang bertanggung jawab dalam melakukan Upaya pendapingan hukum karena ada aksi criminal bawahanya dengan mendapingi korban lapor ke polisi.
“Mereka malah menyalahkan kepala sekolah (Korwil, pengawasan dan sekdis-red) Ini bukan persoalan biasa, mereka dimana hati nuraninya, ini jelas kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap Perempuan, apalagi notabennya seorang tenaga pendidik. Mekreka yang menghalang halangi harus disangksi tegas. Bila perlu dicopot dan diturunkan jabatannya,’’ ucap Mukhsin Nasir.
Lebih lanjut, Mukhsin juga akan melakukan pendampingan dalam pristiwa kekerasan yang dialami seorang guru dan intervensi oleh pihak Dinas Pendidikan terhadap Kelapa Sekolah di SDN Cempaka 1. Kata Mukhsin, dirinya akan pasang badan mengawal aksi premanisme ini.
“Sekali lagi Kadis Pendidikan Kabupaten Lebak harus tegas dan bertanggung jawab,’’ jelas Mukhsin.
Sebelumnya juga, Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Medi Juanda menanggapi aksi premanisme dilakukan oleh ASN berinisial SO terhadap rekannya yang juga seorang guru Perempuan di SDN Cempaka 1 Warunggunung. Menurut Medi, kepolisian harus segera mengusut tuntas dan memeriksa kekerasan yang dilakukan oleh SO agar kejadian serupa tak terulang.
“Saya meminta Kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kenapa beliau bisa melakukan aksi premanisme yang dilakukan dia (SO) terhadap seorang guru Perempuan bernama Badriyah,’’ kata Politisi partai NasDem tersebut lewat pesan WhatsAapnya, Rabu (12/9/2023).
Selain diperiksa oleh Kepolisian, Komisi III DPRD Lebak pun meminta Dinas Pendidikan yang merupakan mitra kerja untuk memberikan sanksi tegas. Apalagi, kata Medi, aksi premanisme dengan brutal tersebut dilakukan oleh seorang guru senior.
“Saya sangat prihatin kejadian kekerasan oleh guru senior terhadap Perempuan, harusnya guru senior tersebut bisa menjadi contoh yang baik untuk juniornya. Saya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk tegas menindak pelakuknya, bila perlu dicopot,’’ tegas pria asal Bengkulu tersebut.
Disinggung tentang adanya dugaan intervensii dari pihak Koorwil UPT Pendidikan Kecamatan Warunggunung, Pengawasan dan Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Kata Medi, pihak kepala sekolah tidak perlu untuk takut, bahkan kata Medi, dari Komisi III DPRD Lebak akan pasang badan.
“Jangan takut, sampaikan ke Kepala Sekolah, kami dari Komisi III DPRD Lebak akan pasang badan,’’ ucap Medi.
Sebelumnya, seorang guru di SDN 1 Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak bernama Siti Badriyah (37) tahun harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Misi Lebak. Badriah dilarikan ke RS Misi setelah mengalami pemukulan di pelipis mata oleh oknum ASN yang berinisial SO.
“Saya sendiri tidak mengetahui persis kesalahannya apa, tiba-tiba pada saat saya masuk ruangan guru dan mengambil mangkuk untuk tempat makan ketupat, tiba-tiba Pak Soleman mendorong dan meninju muka saya,’’ kata Siti Badriah saat bercerita di RS Misi Rangkasbitung, Rabu (12/9/2023)
Lebih lanjut, Badriah menceritakan bahwa pada saat kejadian pemukulan oleh SO di ruang guru tersebut tutut disaksikan juga oleh dua orang rekannya yaitu Tt dan Wh. Bahkan pada saat SO hendak melakukan pemukulan yang ketiga kalinya, Wh sempat memisahkannya.
“Setelah dipukul sekali, kemudian dagu saya diangkat dan ditampar oleh telapak tangganya pak SO. Kemudian, saya bertanya salah saya apa pak, dia kemudian akan melakukan pemukulan yang ketiga kalinya dan dipisahkan oleh Wh,’’ ucap Badriah yang kondisinya sedang berbaring di RS Misi.
Selain itu, kata Badriah, dia juga dituduh besekongkol dengan rekan guru lain yang beranama Fine dan Yuyun. Padahal, kata Badriah dia sama sekali tidak mengetahui dasar dan alas an apa Pak SO yang notabennya guru senior melakukan pemukulan terhadap dirinya di ruang guru.
“Dibilang sekongkol dengan Fine, Yuyun, itu setelah pemukulan yang dilakukan oleh Pak SO,’’ tutur Badriah.
Selanjutnya, Badriah dengan didampingi pihak Kepala Sekolah dari SDN 1 Cempaka melakukan pelaporan ke Polsek Warunggunung. Kemudian, pihak Polsek yang menangani penganiyaan tersebut melakukan koordiansi dengan penyidik Polres Lebak.
“Tadinya laporan ke Polsek Warunggunung, kemudian kasus tersebut diarahkan untuk ditangani oleh Polres Lebak. Harapannya kepolisian segera memproses kasus hukum penganiyaaan ini,” tutupnya.