Terasmedia.co BANDUNG – Sebagai hasil dari Implementasi arahan dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Peningkatan Pengawasan dan Antisipasi Keamanan di dalam Lapas dan Rutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya telah menginstruksikan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Jajarannya di Wilayah Jawa Barat untuk menyatakan perang terhadap Narkoba dengan melakukan tindakan preventif dalam upaya menekan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan di Jawa Barat serta dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di awal kepemimpinannya di Jawa Barat.
Suatu bentuk prestasi ditunjukan Kemenkumham Jabar, sore ini (Kamis, 23/02/2023). Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Bagian Program dan Humas Archie Tigor Mangunsong dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi Christo Toar menggelar Press Confefrence keberhasilan Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi dalam upaya Penggagalan Penyelundulpan Narkoba ke dalam Lapas yang dilakukan oleh pihak luar dan berhasil menangkap pelaku pelemparan oleh Petugas Lapas. Pelaku dan Barang Bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib.
Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman Mingkem Saat Ditanya Soal TAP
Kemenkumham Jabar mengapresiasi atas usaha dan kinerja Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi yang berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas. Kedepan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan harus terus ditingkatkan, untuk petugas pemasyarakatan khususnya di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar harus terus semangat dan waspada dalam bertugas sehingga hal-hal seperti masuknya Narkoba ke dalam lapas dapat dicegah dan Lapas/Rutan Jawa Barat bebas dari Narkoba dapat terwujud di Jawa Barat.
Untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba Penyalahgunaan Narkoba diperlukan upaya terpadu dan komprehensif dan keterlibatan semua pihak, untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif serta upaya yang paling praktis dan nyata bila diperlukan dengan upaya represif yang manusiawi serta kuratif dan rehabilitatif.
Upaya lain juga sudah ditempuh Lapas Kelas IIB Sukabumi telah kerkoordinasi dengan Pihak Berwajib dalam menyelesaikan permasalahan ini. Untuk diketahui terdapat 11.000 kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jawa Barat dan 8000 diantaranya adalah pengedar. Andika berpesan jangan coba-coba melakukan peredaran narkoba dan dijamin sanksinya berat, Kita akan berusaha Jabar harus bersih dari Narkoba.
Untuk diketahui Kanwil Kemenkumham Jabar telah membangun sinergi dengan Polda Jabar & BNN Provinsi Jabar serta Stakeholder lainnya dalam proses penegakan hukum di Wilayah Jawa Barat.
Upaya lain telah ditempuh Kemenkumham Jabar dalam meminimalisir masuknya Narkoba kedalam Lapas dengan terus memberikan arahan dan penguatan kepada Petugass Pemasyarakatan di Jawa Barat. Kakanwil Andika juga telah memerintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar untuk berkoordinasi mengimplementasikan Program P4GN dengan jajaran Polri maupun BNN Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya masing-masing agar tercipta lingkungan kerja yang BERSINAR (Bersih Dari Narkoba).