TerasMedia.co, Kuningan | Kalapas Cirebon Hadiri Kunjungan Kerja Staf Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen di Lapas Kuningan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM bidang kemanan dan Intelijen, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, KA UPT Se-Ciayumajakuning, Pejabat Struktural Lapas Kuningan, Seluruh Petugas Lapas Kuningan.
Baca Juga : Lapas Cirebon Laksanakan Baksos Pengentasan Stunting Hari Kumham RI ke-78
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pengutan Tugas Pokok dan Fungsi kepada Seluruh Jajaran yang hadir.
Kegiatan pertama diawali dengan monitoring ke Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kuningan, Setelah itu dilanjutkan ke ruang pendaftaran Kunjungan, Blok Hunian, serta Dapur.
Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi dengan tema “Strategi Pencegahan Pungutan Liar pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.” Oleh Staf Khusus Bidang Pengamanan dan Intelijen Kemenkumham R.I, Krismono.
“Pungli merupakan Pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau di pungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan. Sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana”.Ujar Krismono.
Ini Juga : Lapas Cirebon Adakan Rapat Koordinasi Kegiatan Hari Kemenkumham Ke-78 Korwil Ciayumajakuning
Krismono juga menegaskan kepada seluruhnya bahwa hindari pungli di jajaran pemasyarakatan ini, karena dampaknya akan sangat merugikan bagi khalayak umum.
Diharapkan dengan adanya penguatan tersebut, seluruh jajaran UPT pemasyarakatan yang hadir bisa terus menjaga integritas dan bersama-sama memberantas pungli kapanpun dan dimanapun.