TerasMedia.co, CIREBON – Sabtu pagi ini Kalapas Cirebon, Yan Rusmanto, bersama Kabid Kamtib, I Wayan Bondan dan Ka.KPLP, Dody Naksabani beserta Jajaran Pengamanan memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP). Terutama kepada WBP dengan hukuman tinggi.
Hal tersebut bertujuan sebagai bentuk pendekatan kepada WBP agar dapat menjalankan masa pidana dengan baik dan kondusif. Juga senantiasa mengimplementasikan hasil program pembinaan yang akan bermanfaat bagi kehidupan pribadi.
Kalapas Cirebon mengamanatkan, “Jangan terlena, mengikuti kegiatan itu wajib!. Daripada di kamar hanya tidur makan saja, bahaya!. Nanti bisa jadi penyakit. Biasakan tubuh untuk bergerak supaya memberikan manfaat.”, Ujar Beliau.
Dijelaskan juga Permenkumham yang baru saat ini dapat membantu WBP untuk menurunkan masa pidana hukuman. Misalnya yang mendapatkan hukuman mati, maka akan menjadi seumur hidup. Dan yang seumur hidup menjadi 20 tahun. Maka dari itu berbuat baiklah dan jalani program pembinaan dengan baik.
Kalapas juga mengajak untuk saling mengingatkan kepada teman-teman WBP agar selalu aktif dalam segala kegiatan positif. Karena segala tindak-tanduk WBP senantiasa dipantau oleh para petugas sebagai penilaian saat nanti digelar sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan). Yang nanti berpengaruh terhadap program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat dan lainya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, WBP dapat terus bersemangat dan tidak putus asa selama menjalani pidana, sehingga kedepannya akan menebar manfaat serta kebaikan kepada khalayak umum.
(GTR)