Terasmedia.co, JAKARTA | Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar musyawarah penetapan bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah pada Pembangunan Proyek Jalan Tol Dalam Kota Ruas Semanan-Sunter yang berlokasi di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Kota Administrasi Jakarta Pusat yang dilaksanakan di aula lantai 4 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat JI. Selaparang Blok B-15 Kav.8 Komplek Kemayoran Jakarta Pusat pukul 14.00 WIB, pada hari Selasa, 28 November 2023.
Kegiatan musyawarah dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Dr. Sigit Santosa didampingi PPK Semanan-Sunter, Camat Kemayoran yang diwakilkan oleh Lurah Kebon Kosong serta turut hadir Kantor Jasa Penilai Publik Amin Nirwan, Alfiantori dan Rekan, Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) dan Seluruh Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah, beserta masyarakat pemilik lahan yang akan diganti rugi dalam pengadaan tanah pembangunan Proyek Jalan Tol Dalam Kota Ruas Semanan-Sunter.
“Kegiatan Pengadaan Tanah Jalan Semanan-Sunter ini untuk kepentingan umum satu sisi adalah program strategis negara dimana kalau kita maknai adalah upaya Pemerintah untuk bisa ataupun meningkatkan perekonomian wilayah dengan membangun infrastruktur dalam hal ini yaitu kegiatan jalan tol semanan-sunter,” ujar Sigit Santosa.
“Agar Terjadinya suatu mufakat antara masyarakat dan instansi terkait, maka di laksanakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama, sehingga nantinya Pembangunan Proyek Jalan Tol Dalam Kota Ruas Semanan-Sunter, dapat segera terlaksana,”tambahnya