Kanwil Kumham Kalbar Berikan Edukasi Untuk UMKM Pada Inkubator Bisnis Bank Indonesia
Jakarta – Bank Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat kembali menggelar kegiatan Inkubator Bisnis Bank Indonesia (INKUBBI) yang menjadi kegiatan andalan setiap tahunnya. Dalam tema “Strategi Membangun Brand untuk UMKM Kalimantan Barat”, acara ini bertujuan untuk memberikan dorongan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengenali pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dihadiri oleh 25 pelaku UMKM terpilih dari seluruh Kalimantan Barat, kegiatan ini berlangsung di Aula lantai 4 Gedung Bank Indonesia di Pontianak pada hari Jumat, 24 November 2023.
Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penyampaian materi oleh Fungsional Analis KI / PPNS Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalbar Herry Hermawan. Materi yang disampaikan membahas tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UMKM, mencakup proses pendaftaran HKI, penegakan hukum terkait HKI di Indonesia, dan mekanisme pengaduan pelanggaran HKI.
Herry menyampaikan pentingnya bagi para pelaku UMKM untuk memahami langkah-langkah pendaftaran merek usaha mereka guna menghindari potensi pelanggaran HKI, khususnya terkait merek. Herry juga memberikan informasi terkait mekanisme pelaporan pengaduan secara tertulis, baik melalui PPNS KI Ditjen KI maupun Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta pengaduan melalui laman E-Pengaduan Ditjen KI.
Menanggapi hal tersebut, Herry menyatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman UMKM terhadap perlindungan KI. Saya berharap para pelaku UMKM dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat serta memahami proses pelaporan jika mengalami dugaan pelanggaran KI, terutama terkait merek usaha mereka.”
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait dalam meningkatkan penegakan hukum Kekayaan Intelektual yang lebih profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif. Langkah ini juga diarahkan untuk mendukung citra positif Indonesia dalam upaya keluar dari status Priority Watch List yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).
Kegiatan INKUBBI ini diharapkan menjadi salah satu langkah awal dalam memperkuat perlindungan hukum Kekayaan Intelektual bagi UMKM di Kalimantan Barat dan turut berkontribusi dalam meningkatkan daya saing serta citra bisnis Indonesia secara global.