TerasMedia.co, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menerima kunjungan dari Tim Pengelola BMN Direktorat Jenderal Imigrasi bersama dengan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal.
Kunjungan ini diselenggarakan dalam konteks verifikasi dan validasi konsep Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang.
Kegiatan verifikasi dan validasi ini diwakili Subkoordinator Perencanaan BMN III, R. Wibisono Sri Eko P, Subkoordinator Perencanaan BMN I, Euis Priyani Suhendro, dan tim ahli lainnya untuk berdiskusi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, beserta jajaran.
Baca Juga : Lapas Cirebon Ikuti Undangan Uji Petik Analisis Kebutuhan Fungsional Pengawas Keuangan Negara
Pertemuan ini membahas implementasi SBSK, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang, dan Rutan Kelas IIB Putussibau di wilayah Kalimantan Barat.
Dengan kolaborasi yang kuat antara tim Biro Pengelolaan BMN dan Kemenkumham Kalbar, diharapkan pelaksanaan kegiatan di wilayah tersebut akan berjalan lebih efisien dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
(Deni/red)