Kapolri Didukung Lakukan Reformasi di Bidang Pembuatan SIM

Kapolri Didukung Lakukan Reformasi di Bidang Pembuatan SIM I Teras Media

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mendukung Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan reformasi kultural di tubuh korps Bhayangkara. Salah satunya, kata Didik agar mempermudah pembuatan SIM untuk masyarakat.

“Saya menyambut baik dan mendukung setiap upaya Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo dalam melakukan pembenahan khususnya memberikan pelayanan yang baik, pelayanan yang transparan, pelayanan yang mudah, cepat dan bebas dari pungli. Salah satunya agar mempermudah dalam pembuatan SIM,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Jumat (4/11)

Baca juga : TNI-Polri di Ujung Barat Pulau Jawa Guyub Bersama

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut kata Didik, perbaikan tersebut juga upaya kepolisian dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri. Kebijakan ini bisa berjalan efektif atau tidak tergantung mereka dalam menjalankannya.

“Saya harapkan, Polri juga bisa memberikan pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya safety riding yang lebih masif. Polri juga harus mampu mendeliver nilai-nilai dan merubah culture serta kesadaran masyarakat u/ lebih baik lagi dalam berlalu lintas,” tutur Didik.

 

Lebih lanjut kata Didik, kemudahan pelayanan pembuatan SIM juga tidak boleh mengabaikan kualitas tujuan pelayanan itu sendiri. Kata Didik, kalau memang tujuan pelayanan SIM ini untuk memberikan kemudahan, tentu edukasi tentang berlalu lintas, antara lain etika berlalu lintas, pemahaman akan rambu-rambu lintas harus digalakkan dan dimasifkan lebih awal.

“Perbaikan melalui telegram ini selain sebagai bagian reformasi instrumen, juga diharapkan sebagai bagian reformasi kultural Polri. Selain menerbitkan aturan sebagai pedoman bagi anggota Polri, diharapkan sekaligus u/ menghilangkan pungli,” jelas Politisi Demokrat tersebut.

Namun demikian, kata Didik, niat baik ini juga harus diawasi dalam pelaksanaan di lapangan. Karena tanpa pengawasan yang terukur, tidak tertutup kemungkinan munculnya penyimpangan di lapangan.

“Selama ini saya melihat Kapolri sudah membuat berbagai peraturan kapolri untuk membentengi potensi lahirnya penyimpangan dalam berbagai hal, namun pada faktanya masih ada penyimpangan. Kunci terpenting sistem pengawasannya juga harus dilakukan u/ memastikan upaya baik ini bisa terlaksana dengan baik juga,” tutup Politisi asal Magetan Jawa Timur tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus berupaya melakukan pembenahan internal. Salah satu perbaikan yang dilakukan oleh Kapolri adalah dalam hal pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). (Dede)

Ikuti kami di Google News