Kasus Dugaan Korupsi Desa Ciruji, DPRD Minta Kajari Lebak Dicopot

Kasus Dugaan Korupsi Desa Ciruji, DPRD Minta Kajari Lebak Dicopot
Keterangan foto : Anggota Komisi I DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, Sabtu (28/6/2024)

Terasmedia.co Lebak – Anggota Komisi I DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah mendesak Kepala Keejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Mayasari untuk memanggil Pj Kapala Desa (Kades) Ciruji. Pemanggilan tersebut, kata Agus, terkait dugaan Penggelapan Dana BLT Miskin Ektrim Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari , Kabupaten Lebak.

“Melalui kewenangan saya sebagai legislator, saya mendesak agar Kajari Lebak segera turun tangan dan melakukan penyelidikan, terhadap dugaan penggelapan dana BLT Miskin di Desa Ciruji. Panggil itu Pj Kades Ciruji karena, berdasarkan informasi pada saat kami sidak Kamis (26/6/2024) kemarin, indikasi penggelapan atau penyalahgunaan dana BLT DD tahun anggaran 2022,2023 dan 2024 sangat kuat.” kata Anggota Komisi I DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah melalui sambung telepon, Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut, anggota legislator dari partai PDIP tersebut juga mengingatkan seandainya Kajari Lebak tidak berani memanggil dan menangani kasus tersebut. Kata Agus, Kajari Mayasari Lebak harus meletakan jabatanya.

Bacaan Lainnya

“Kalau tidak berani untuk memanggil dan memeriksa saya sarankan untuk mundur dari jabatannya,” tutur Agus.

Menurut Agus setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya menerima Rp 3.600.000, – / tahun. Tapi, mereka hanya menerima Rp 1,2 jt atau Rp 300.000,-/triwulan.

” Dan ini jelas merupakan perbuatan melawan hukum yang harus ditindak tegas.” kata Agus.

Agus juga menambahkan, berdasarkan hasil sidaknya dan di peroleh keterangan dari masing – masing KPM, bahwa mereka tidak mengikhlaskan dana BLT yang seharusnya mereka terima Rp 900.000,-/trwulan, tapi yang mereka terima Rp 300.000,-.

” Jelas disini kebijakan Pj Kades mengandung unsur perbuatan melawan hukum, dan melanggar Pasal 372 KUHP” tandasnya.

” Terkait dengan hal ini, Kami juga akan mengusulkan kepada Pimpinan Dewan, untuk segera mengagendakan RDP” pungkas Agus Ider Alamsyah.

Sebelumnya diberitakan , Anggota Komisi I DPRD Lebak, yang terdiri dari Musa Weliansyah, Agus Ider Alamsyah, Iyang dan Lili, melakukan sidak ke Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kamis (26/6/2024) . Setelah sebelumnya, salah atau anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah, menerima informasi adanya dugaan Penggelapan Dana BLT Miskin Ektrim oleh Oknum Pj Kades Ciruji berinisial LH.

Diketahui , Oknum Pj Kades Ciruji dengan kebijakanya, telah memangkas dana BLT Miskin Ektrim untuk 36 KPM warga Desa tersebut, yang semestinya setiap KPM menerima Rp 900.000,-/triwulan. Namun faktanya mereka hanya menerima Rp 300.000,-/KPM /triwulan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya meminta penjelasan Pj Kades Ciruji.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait