Terasmedia.co Jakarta, – Kejaksaan Agung kembali menggelar program “Kejaksaan RI Peduli” berupa kegiatan bakti sosial untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur. Selain itu dikirimkan juga barang inventaris kantor kepada Kejaksaan Negeri Cianjur, dan pemberian bingkisan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Adapun bantuan kemanusiaan, barang inventaris kantor, dan bingkisan yang diberikan antara lain, pengiriman bantuan kemanusiaan berupa 1.000 paket sembako, 1.000 selimut, 200 dus mie instan, 110 set terpal, 100 dus obat-obatan, dan 100 dus perlengkapan bayi.
Baca juga : WADUH…!Peran Kapuspenkum Kejagung ke Forwaka Tak Lahirkan Sinergitas
Pengiriman barang inventaris kantor berupa 30 unit meja kerja, 60 unit kursi kerja, 10 buah filling cabinet, 10 unit mobile drawer, 12 unit PC, 12 unit printer, 1 speaker portable bluetooth, 1 unit Logitech video conference, 30 unit container box roda, serta 2 unit TV dan bracket.
Pengiriman barang inventaris kantor itu guna mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat pasca kerusakan sarana dan prasarana di kantor Kejaksaan Negeri Cianjur akibat gempa bumi 21 November 2022 lalu.
Pemberian bingkisan sebanyak 5.393 paket sembako yang terdiri dari beras, minyak dan kebutuhan bahan pokok lainnya untuk seluruh pegawai, anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), personel TNI/Kepolisian RI, dan tenaga pramubakti di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pemberian bingkisan ini dalam rangka meringankan kebutuhan pokoknya sehari-hari akibat kenaikan harga, serta diharapkan mempererat silahturahmi, persaudaraan, dan hubungan harmonis antar sesama di lingkungan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, bantuan dan bingkisan Kejaksaan RI Peduli memang tidak seberapa. Oleh karena itu jangan dilihat dari apa yang diberikan, tetapi ada suatu keikhlasan dari Kejaksaan RI untuk warga Cianjur yang mengalami suatu musibah.
“Saya berharap apa yang diberikan kepada korban bencana alam gempa bumi di Cianjur agar diserahterimakan secara benar kepada yang berhak. Demikian juga pemberian bingkisan di lingkungan Kejaksaan Agung, semoga dapat bermanfaat,” ujar Jaksa Agung di Lobby Menara Kartika Adhyaksa, Kamis (1/12/2022).
Jaksa Agung berharap program bakti sosial ini dapat bermanfaat bagi penerima terlebih para korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, dan mendorong insan Adhyaksa di daerah untuk berbagi kemanusiaan dengan korban bencana alam gempa bumi di Cianjur dan daerah lain.
Kegiatan program “Kejaksaan RI Peduli” dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid -19.
Sementara itu Ketua Forwaka, Zamzam Siregar mengapresiasi pemberian bingkisan kepada Forwaka. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung Burhanuddin. “Segera didistribusikan kepada teman -teman, semoga bermanfaat,” ujarnya. (Deni)