Kejari Kota Malang dan Dinas PUPRPK Kolaborasi Dalam Pembangunan Strategis

Kejari Kota Malang dan Dinas PUPRPK Kolaborasi Dalam Pembangunan Strategis I Teras Media
Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang Bersama Dinas PUPRKP Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang, Sabtu (21/10/2023)

Terasmedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang Bersama Dinas PUPRKP Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang. Mereka telah melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas terkait dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) atas 9 Proyek Strategis Daerah oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang untuk tahun anggaran 2023 dan 2 Proyek Strategis Daerah oleh Dinas Perhubungan Kota Malang tahun anggaran 2023.

Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan sebagai wujud komitmen dan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mengawal pembangunan strategis di Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis di daerah Kota Malang ini berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu. Langkah-langkah ini akan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Eko melalui pernyataanya, (21/10/2023)

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang, mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik upaya Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mengawal pembangunan strategis di Kota Malang.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta dapat menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas pekerjaan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Dengan demikian hasil pekerjaan Proyek Strategis Daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas.

Kejaksaan Negeri Kota Malang akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Malang untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait