TerasMedia.co,Serang | Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr.Didik Farkhan Alisyahdi bersama para Asisten dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Banten melaunching Rumah Restorative Justice Virtual & Posko Pemilu Virtua Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten. Kamis 15 Juni 2023 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa kehadiran Rumah Restorative Justice Virtual merupakan suatu terobosan yang tepat untuk menjadi sarana penyelesaian perkara di luar persidangan sebagai solusi alternatif memecahkan permasalahan penegakan hukum tertentu dan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Guna memudahkan masyarakat dalam membuat laporan pengaduan terkait pelanggaran tindak pidana pemilu, masyarakat dapat mengakses Posko Pemilu Virtual Kejaksaan Tinggi Banten maupun Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten hanya dengan menggunakan smartphone,”ujar Didik Farkhan Alisyahdi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, seluruh Kasi Pidum dan Kasubsi Pidum se-Wilayah Banten serta dihadiri pula oleh beberapa wartawan.