Terasmedia.co, BANDUNG| Dilihat dari definisinya, Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Baca Juga : Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya Kunjungi Komnas HAM, Begini Keseruannya
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat, selain melaksanakan perintah Allah SWT. Tujuan syariat berzakat adalah untuk membantu dan menolong sesama yang saling membutuhkan dan saling tolong menolong.
Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya bersama JF Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, JFT dan JFU pagi ini (Senin, 17/04/2023) secara Virtual mengikuti Penyerahan Zakat Keluarga Besar Kemenkumham Tahun 2023 kepada BAZNAS yang terpusat di Jakarta.
Penyerahan Zakat Keluarga Besar Kemenkumham Tahun 2023 kepada BAZNAS diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiraiej kepada Kepala BAZNAS dan didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Andap Budhi Revianto.
Ini Juga : Arief Ajak ASN untuk Membayar Zakat di Kota Tangerang
BAZNAS juga mempunyai kebijakan bahwa melalui zakat dapat menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Untuk membersihkan diri itu salah satunya dengan puasa, tapi untuk membersihkan harta itu dengan zakat dan sedekah. Mudah-mudahan zakat fitrah ini menjadi penyuci bagi kita semua, ibadah puasa kita diterima.
Wamenkumham R.I Eddy O.S. Hiraiej menyampaikan Penyerahan Zakat, Infaq dan Shodaqoh kepada BAZNAS, Kemenkumham telah turut serta Pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perolehan Zakat Fitrah Kemenkumham R.I sampai saat ini berjumlah 1.453.917.072 Rupiah. Jumlah perolehan tahun ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Saya harap kegiatan ini bisa menjadi contoh membersihkan harta, menyalurkan harta dan memanfaatkan harta secara benar. Semoga Zakat yang kita keluarkan dapat menyempurnakan Ibadah kita kepada Allah SWT, Semoga BAZNAS semakin dipercaya masyarakat di masa mendatang.
Baca Ini : Kampung Tematik ,Tempe Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Diresmikan
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad turut menyampaikan apa yang diluncurkan Presiden R.I untuk Cinta Zakat 2 tahun yang lalu, sekarang diimplementasikan secara luas dan menyeluruh di seluruh Indonesia oleh Kemenkumham. Cinta Zakat memiliki dampak yang sangat besar dalam kehidupan, hal yang banyak ditunjukan Masyarakat Indonesia untuk peduli terhadap sesama terutama pada saat Pandemi Covid-19 beberapa tahun ke belakang. Ketaatan, Kedermawanan, Kesalehan dalam kehidupan sehari-hari telah ditunjukan Kemenkumham dan jajarannya dalam ikut serta mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Kebaikan apa yang telah diberikan akan terus merambah dan menyeluruh ke seluruh negeri, hal ini dalam upaya membersihkan diri, harta dan umat manusia.
Penulis : (Deni)