Terasmedia.co BANDUNG – Kemenkumham Jabar berusaha lebih mendekatkan kembali kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Kemenkumham Jabar kepada masyarakat dengan menggandeng Media sebagai Mitra Kerja dalam menyebarluaskan Informasi serta Tugas dan Fungsi Kemenkumham di Jawa Barat.
“Tanpa kehadiran media, Kemenkumham Jabar bukanlah apa-apa. Kami Kemenkumham Jabar memastikan terbuka kepada masyarakat atas apa yang telah dan akan kami kerjakan serta terbuka menerima keluhan dan masukan dari masyarakat atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang dikerjakan,” ucap Andika, Jumat (19/5/2023).
Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Bidang Pembinaan, BImbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Gunawan Sutrisnadi, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Armand Armada Yoga Surya dan Kepala Bagian Program dan Humas Archie Tigor Mangunsong memaparkan Tugas dan Fungsi di Kantor Wilayah dengan harapan rekan Media lebih paham akan Tugas dan Fungsi yang dikerjakan.
Andika berharap setelah pertemuan ini, Media sebagai Mitra Kerja Kemenkumham Jabar paham akan teknis di lapangan apa saja yang menjadi tugas dan fungsi. Dalam hal ini media mendukung fungsi kontrol sosial dalam memberikan pelayanan yang terbaik, mengedepankan asas berimbang sehingga tusi di Kemenkumham Jabar berjalan dengan baik.
“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi. Andika mempertegas komitmen Kemenkumham Jabar menjadi yang terdepan yang merupakan bagian strategis dalam memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat,” beber Andika.
Andika menyoroti besarnya potensi Jawa Barat dalam mengembangkan dan memajukan UMKM dengan memberikan pengawalan serta perlindungan hukum terhadap Merek. Untuk diketahui Jawa Barat merupakan Provinsi terbesar ke-2 (dua) di Indonesia yang memiliki potensi pencatatan Merek yang juga punya andil memperkenalkan di level Internasional.
“Sehingga sangat wajar jika Kemenkumham R.I memberikan upaya luar biasa dan perhatian khusus pada program One Village One Brand , sehingga output yang diharapkan akan banyak lagi pelaku usaha mendaftarkan produk usahanya dalam upaya melindungi mereknya. Serta upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran perlindungan merek,” tutur Andika.
Tahun 2022 merek yang didaftarkan di Kemenkumham ada 13.600 dan per bulan April 2023 tercatat 9.800, ini menandakan adanya upaya yang serius dari para pelaku usaha dalam melindungi produk usahanya serta menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum termasuk peran Aparat Penegak Hukum (APH) di dalamnya.
Kadiv Yankum Ham, Andi Taletting Langi menuturkan pendaftaran merek di Jawa Barat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Di Tahun 2023 dijadikan Tahun Tematik sebagai Tahun Merek, untuk itu Program One Village One Brand ditujukan untuk mensukseskan Tahun Merek. Untuk mekanisme pendaftarannya melibatkan Pemerintah Daerah sebagai Pengampu Tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan Disbudpar mensuport masyarakat sebagai pemilik merek sehingga biaya yang ditimbulkan dalam proses pendaftaran akan semakin murah.
“Tentunya hal ini akan sangat membantu para pelaku usaha dalam melindungi produknya dan mendorong usaha masyarakat semakin hari semakin maju,” ujar Andi.
Selain itu, Pada Kesempatan yang sama di paparkan mengenai Program-program yang ada di Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Dengan hadirnya media pada kesempatan ini, diharapkan Informasi yang ada di Kanwil kemenkumham Jabar pada Khususnya dan Kemenkumham pada Umumnya bisa tersampaikan dengan baik,” tutup Andi.