Ketua DPD RI Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

Ketua DPD RI Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online I Teras Media

Terasmedia.co

JAKARTA – Peredaran produk perawatan kulit dan kosmetik ilegal yang dijual secara online masih sangat marak. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan POM segera bertindak.

Menurut LaNyalla, peredaran kosmetik tersebut sangat membahayakan kesehatan pengguna, terutama kaum perempuan.

Bacaan Lainnya

“Saya minta Badan POM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya, dengan semakin mengetatkan pengawasan. Termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial,” ujar LaNyalla, Sabtu (7/1/2023).

Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Sebab, selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.

“Saya sepakat, pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” tukas dia.

Baca juga : Ketua DPD RI Sebut Bisa Bantu Kehidupan Nelayan Dan Stabilkan Harga Ikan

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta Badan POM dan instansi terkait untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna.

“Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan Badan POM  ini sangat berbahaya,” ucapnya.(Deni Lukman)

Ikuti kami di Google News