Ketua DPD RI Minta Perlindungan Terhadap Anak Dijalankan Serius

Ketua DPD RI Minta Perlindungan Terhadap Anak Dijalankan Serius I Teras Media

TERASMEDIA.CO,PAMEKASAN – Pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak menjadi konsen Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mattalitti. Oleh karena itu, LaNyalla mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Sebab dampaknya luar biasa bagi tumbuh kembang anak.

Hal itu menanggapi tindakan kekerasan oleh seorang petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya kepada bocah berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH).

“Kekerasan terhadap anak berdampak pada trauma psikologis dalam jangka waktu tertentu. Lebih jauh lagi akan mempengaruhi penurunan kualitas generasi penerus,” kata LaNyalla di sela reses di Pamekasan, Madura, Senin (6/3/2023).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Curah Hujan Menurun, Ketua DPD RI Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

LaNyalla mengaku prihatin, belakangan ini jumlah kasus kekerasan atau penganiayaan kepada anak terus menerus meningkat. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Harus ada upaya yang signifikan untuk menghentikan atau setidaknya menurunkan kasus,” ujarnya.

Pihak terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), diminta untuk memberikan pembinaan kepada institusi maupun lembaga pengelola rumah anak, yayasan, rumah singgah atau sejenisnya agar memahami langkah taktis dalam menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan.

“Perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang terstruktur dan sistematis,” katanya.

“Anak-anak, apalagi yang sedang bermasalah hukum atau anak yatim piatu butuh perlindungan. Jadi harus terjamin keamanan dan keselamatannya dimanapun dia berada,” tegas Senator asal Jawa Timur itu.

Ini juga : PN Jakpus Tolak Gugatan Fadel Muhammad Terhadap SK DPD RI

Dia juga mendorong pihak kepolisian untuk bertindak tegas bagi pengelola maupun pengurus yang melakukan kekerasan. Tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.

“Upaya hukum harus dilakukan dengan tegas bagi siapa saja pelaku kekerasan terhadap anak. Agar ada efek jera ke depannya,” tutur dia.

Diketahui seorang bocah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R (17) diduga disiksa oleh seorang petugas jaga di Shelter Gayungan Surabaya atau Rumah Aman Anak, Jawa Timur. Korban diduga dipukuli dan matanya diolesi dengan balsam.(Deni/red)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait