Ketua LSM GPBB Geram Terhadap Tindakan yang Dilakukan Petugas Bank kosipa

Ketua LSM GPBB Geram Terhadap Tindakan yang Dilakukan Petugas Bank kosipa I Teras Media
Keterangan foto; Ifan Febriyanto Ketua LSM GPBB, Sabtu (23/09/2023).

Terasmedia.co Lebak – Oknum petugas Bank Koprasi Simpan Pinjam (KOSIPA) tantang wartawan dan LSM. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 20:00 Wib, Senin 25/09/2023.

Peristiwa tersebut bermula pada saat oknum petugas Bank Kosipa datang menagih ke rumah salah satu nasabah. Lokasinya yaitu berada di kampung Situ Leutik RT02 RW 03 Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

Entah kenapa tiba-tiba terdengar Cekcok mulut antara nasabah dan petugas Bank kosipa. Mendegar adanya percekcokan salah satu warga sekitar tak lain adalah keluarga nasabah datang untuk mencoba melerai percekcokan tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun oknum petugas KOSIPA tersebut makin beringas bicaranya.

“Bang jangan ribut sama ibu-ibu kasihan itu udah tua, abang jangan ribut disini karna disini sekret LSM bahkan disini juga ada Wartawan tolong hargailah mereka,” kata Ifan Febriyanto Ketua LSM GPBB.

Namun pknum petugas Bank Kosipa tersebut melontarkan kata-kata dengan nada tinggi dan penuh Emosi.

“Saya tidak takut dengan wartawan dan LSM,” kata Petugas Bank Kosipa.

Sebagai ketua LSM GPBB Ifan sangat menyangkan dan mengecam keras sikap Arogansi petugas KOSIPA. Kata Ifan, seolah olah menantang wartawan dan LSM.

“Saya mengecam keras kepada oknum tersebut agar mengklarifikasi ucapanya dan meminta maaf kepada Semua wartawan dan LSM yang berada disini, Selain itu pula tolong untuk pihak yang berkompeten Khusunya Dinas Koperasi kabupaten Lebak untuk segera menindak lanjuti dan melakukan pemanggilan terhadap oknum Kosipa yang berada di wilayah Lebak agar segera mengurus terkait dengan perijinan perusahaan mereka serta tempat ijin usahak biar legal,” tuturnya

“Selain dinas koperasi kabupaten Lebak pihak desa atau keluarahan agar segera mendata mereka yang berada di wilayahnya yang memiliki usaha dan mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam

(KOSIPA),” tambah Ifan.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait