TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait laporan Polisi ( LP ) di Polres Jakarta Selatan tentang tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang di laporkan oleh Ibu Kandung korban ( Denis/Red ) ke Polres Jakarta Selatan, yang sampai saat ini belum ada perkembangan, membuat Jaenal Abidin, atau yang biasa di sapa Habib, selaku pendamping keluarga korbatn angkat bicara. Menurut Habib, dirinya meminta kepada Polres Jakarta Selatan agar segera menindak dan memproses laporan dugaan pelecehan tersebut, menginggat sudah hampit Dua Bulan semenjak laporan tersebut di lakukan namun sampai saat ini belum jelas perkembangannya. Hal itu di ungkapkan Habib, saat di temui di kawasan Rangkasbitung pada 10/9/2024
“Sudah hampir dua bulan, dari mulai pertama kita mendampingi pelapor yakni Ibu Denis, ke Mapolres Jakarta Selatan, untuk melakukan Laporan Polisi ( LP ) terkait Pelecehan Seksual yang menimpa Putrinya. Namun sampai saat ini kita belum mengetahui sudah sejauh mana pihak Kepolisisn dalam melakukan menindak lanjuti laporan kami tersebut,”Ujar Habib
Masih kata Habib, saya berharap dan meminta kepada pihak Polres Jakarta Selatan agar segera memproses Laporan, kami tersebut, mengingal sudah hampir dua bulan belum juga info perkembangannya dari Polres Jakarta Selatan,”Imbuhnya
“Dan saya meminta agar Polres Jakarta Selatan agar bekerja Profesional dalam menangani kasus tersebut, mengingat kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, adalah kejahatan yang sangat luarbiasa, sehingga kami berharap agar pelaku segera di proses secara hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih,”Pungkasnya
Laporan : Red