Komisi II DPR : Kalimantan Selatan Sebagai Zona Lumbung Pangan IKN

Komisi II DPR : Kalimantan Selatan Sebagai Zona Lumbung Pangan IKN I Teras Media

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI H.Difriadi berharap Provinsi Kalimantan Selatan dapat memberikan kontribusi pada Kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga bisa menjadikan Provinsi ini sebagai Zona lumbung pangan bagi IKN.

Hal tersebut di dikatakan H. Difriadi pada saat Komisi II DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), di komplek Parlemen Jakart, Senin (3/4/2023).

“Sebagai zona penyangga pangan bagi IKN Provinsi Kalimantan Selatan sangatlah tepat karena letak geografis yang langsung berbatasan dengan IKN,” kata H. Difriadi.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Marak Kontraktor di Jambi Pakai SPK Bodong Kuasai Lahan Tambang Bukan Miliknya, Polisi Tak Respon Laporan Warga

“Kami berharap Zona Pangan untuk Kalimantan Selatan,biar Kami Kalimantan Selatan saja yang menyediakannya,” tambah Difriadi lagi.

Dikatakan Difriadi, selain letak geografis yang berdekatan Provinsi Kalimantan Selatan juga telah menjadi salah satu provinsi penyangga dan lumbung pangan Nasional.

Menurut Difriasi, dengan menjadikan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai zona lumbung pangan bagi IKN akan memberikan manfaat bagi daerah sekitar sebagai penyangga Ibu Kota Negara.

“Ketika itu berkembang Kalsel sebagai wilayah lumbung padi,lumbung pangan bisa memberikam kontribusi kepada IKN”,pungkas H.Difri.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait