Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Jombang

Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kasus Kekerasan Sksual di Jombang

Mantan Calon Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta tahun 2017 itu menambahkan, Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang membatalkan rencana pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah. Menurutnya kasus Jombang ini bukan dilakukan oleh lembaga tapi oknum yang ada di lembaga tersebut.

“Kami sepakat dengan keputusan pembatalan izin operasional pesantren, karena santri tidak boleh putus pendidikan. Prioritas kami, wajib belajar harus terus berjalan,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya
Ikuti kami di Google News