TerasMedia.co, CIREBON – Semarak #Pemilu2024 semakin meriah. Lapas Cirebon dan RSD Gunung Jati mendapatkan bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Lokasi Khusus (KPPS Loksus) oleh KPU Tingkat Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sedikit penjelasan tentang TPS Loksus (Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus).
TPS Loksus diperuntukan kepada para pemilih yang tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi TPS. Seperti Rutan/Lapas, Panti Sosial/Rehabilitasi dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Pada tanggal 14 Februari mendatang, berdasarkan data terakhir Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 818 Warga Binaan Lapas Cirebon akan melaksanakan pemilihan umum. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah sesuai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Acara diawali dengan penyampaian materi tentang teknis saat proses pemilihan berlangsung. Kemudian dilaksanakan simulasi alur pemilihan sesuai denah pemungutan suara yang menjadi tugas anggota KPPS disetiap bagiannya.
Sejumlah 21 Petugas KPPS Loksus dari Lapas Cirebon menghadiri kegiatan tersebut. Lapas Cirebon dibagi menjadi 3 TPS dengan nomor TPS 902, TPS 903 dan TPS 904 yang berlokasi didalam Lapas Cirebon.
Semoga dengan pelaksanaan ini, Lapas Cirebon dapat terus menegakan Demokrasi serta memenuhi Hak Pilih para Warga Binaan. Dengan sesuai asas Pemilu yang Luber dan Jurdil.
(GTR)