Terasmedia.co Lebak – Jumlah perolehan suara calon anggota legislative (Caleg) DPRD Kabupaten Lebak pada pemilu 2024 mendadak melorot di website real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini mendapat sorotan dari Ketua Serikat Sopir Banten (SSB), Mulyadi, Sabtu (17/2/2024)
“Saya mendapatkan laporan tiba-tiba ada suara caleg DPRD Lebak dari partai yang ikut berkonsestasi melorot. Misalnya dari Demokrat nomor urut 10 Mastur pada pukul 12.46 Wib, Sabtu 17 Febuari dia memperoleh suara 1.011, tapi pukul 18.29 suara dia berubah menjadi 226 di website real count KPU,’’ kata Ketua Serikat Sopir Banten, Mulyadi, Sabtu (17/2/2024)
Dikatakan Mulyadi, terdapat keanehan dalam perolehan suara caleg DPRD Kabupaten Lebak pada website real count KPU. Menurut Mulyadi adanya perubahan suara caleg DPRD tentu membuat para caleg gusar. Meskipun mereka menyadari saat ini Sirekap merupakan sistem hitungan sementara.
“Kita mendorong KPU Kabupaten Lebak untuk memberikan penjelasan, klarifikasi apakah ini memang website nya sedang bermasalah atau seperti apa,” ucap aktivis perburuhan tersebut.
Lebih lanjut, Mulyadi menyarankan untuk para caleg yang merasa dirugikan untuk mengumpulkan hasil plenonya atau C1. Sehingga, ketika sudah dipegang barang bukti dugaan kecurangan atau kelalaian, para caleg bisa menempuh upaya hukum dengan menggugat ke MK.
“Para caleg harus mengumpulkan barang bukti jika ingin menempuh upaya hukum dengan menggugatnnya ke MK,’’ sebut pria berbadan besar tersebut.
Selain itu, Mulyadi juga mendorong agar Lembaga Pengawas dan Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) untuk ikut plototi tentang preses rekapitulasi hasil Pileg di Kabupaten Lebak. Kata Mulyadi, tindakan ini dirasa penting karena untuk mengurangi kecurangan atau penggelemungan suara.
“Saya minta GAKKUMDU aktif mengawasi proses pemilu 2024, sehingga bisa berjalan lancer dan tak ada yang dirugikan,’’ tutur Mulyadi.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berusaha untuk meminta tanggapan dari Komisioner KPU Lebak.