TerasMedia.co, Cirebon | KPU Kota Cirebon lakukan audiensi dan sosialisasi terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lapas Cirebon.
Kegiatan tersebut atas dasar Peraturan KPU No 7 Tahun 2022 mengenai penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan Sistem informasi data pemilih sebagaimana telah diubah dengan peraturan KPU No 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU No 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggeraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.
Baca Juga : Pantau Kesehatan Warga Binaan, Klinik Lapas Cirebon Terus Berusaha Berikan Layanan Terbaik
Bahwa dalam proses tahapan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024 saat ini sedang melaksanakan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Dalam audiensi dan sosialisasi dibahas mengenai bagaimana pelaksanaan serta alur pelaksanaan pemilihan khusus di Lapas Nanti.
“Dalam pelaksanaannya nanti, kita sudah persiapkan dari segi petugas pemantau setiap TPS nya, maupun dari segi pengamanannya, diharapkan nanti saat pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar.”Ujar Lenny Kabag Tata Usaha.
Ini Juga : Jaga Kebersihan Kuku Warga Binaan, Lapas Cirebon Lakukan Inspeksi Dadakan
Dengan adanya sosialisasi dan Audiensi ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman baru terkait Pemilihan umum nantinya khususnya kepada ketua dan anggota panitia setiap TPS nya.