Terasmedia.co, Bogor | Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) selama tiga tahun terakhir mengalami kenaikan jumlah, terutama pada dua penyakit, yakni Hipertensi dan Diabetes Melitus.
Dinkes merinci, Hipertensi menempati urutan pertama dengan jumlah kasus sebanyak 56.411 pada tahun 2021, meningkat menjadi 63.579 pada 2022 dan kembali meningkat pada tahun 2023 dengan 82.165 kasus.
Sedangkan untuk Diabetes Melitus, pada tahun 2021 jumlah kasus mencapai 17.601. Meningkat di tahun 2022 dengan 17.670 kasus dan meningkat lagi pada tahun 2023 dengan jumlah kasus sebanyak 21.297.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diharapkan mampu menjadi role model bagi masyarakat. Dengan melakukan deteksi faktor risiko PTM sedini mungkin. Salah satunya dengan inovasi Pamong Walagri terintegrasi SIMPEG yang sudah di-launching beberapa hari lalu.
Pada Kamis (16/5/2024) pagi, Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah mengumpulkan para Sekretaris Dinas (Sekdis) di Hotel Permata, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor. Sekda ingin, Pamong Walagri terus disosialisasikan kepada para ASN lebih massif lagi.
“Pamong Walagri ini sudah berjalan enam sampai tujuh tahun, namun memang capaiannya masih sekitar 33 persen dari total 6 ribu lebih ASN di Kota Bogor. Maka kita juga lakukan evaluasi,” kata Syarifah.
Beragam upaya dilakukan untuk tidak hanya meningkatkan cakupan, namun juga pola sehat dari para ASN di Kota Bogor. Syarifah mengatakan, pasca Covid-19 kegiatan yang menunjang kesehatan untuk para ASN belum kembali digalakkan.
Sebagai informasi tambahan, dari data BKPSDM, ASN yang meninggal dunia akibat PTM sekitar 10 persen dari total yang ada. Untuk itu, dimulai dari para ASN, deteksi faktor risiko PTM dan pola hidup yang sehat diharapkan bisa menular ke masyarakat.
“Ini yang ingin kita wujudkan ke depan, kesadaran bahwa kesehatan kita ini sangat berharga. Pamong Walagri harus terus disosialisasikan, karena tidak semua daerah memiliki inovasi seperti ini,” katanya.
Pemkot Bogor juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7/2184-Dinkes Tentang Pelaksanaan Pamong Walagri Bagi ASN Kota Bogor kepada seluruh perangkat daerah. (*).