TERASMEDIA.CO, LEBAK – Lahan sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus asuransi Jiwasraya milik tersangka Beny Tjokro di Citra Maja Raya Bundaran 2 Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak -Banten. Tanah tersebut lagi-lagi disewakan untuk Bazar oleh pengurus Karang Taruna dan Kepala Desa Pasirkembang. Tak hanya itu lahan tersebut juga disewakan tanpa izin kepada pemilik wahana komedi putar.
Difan salah satu pekerja di Komedi putar mengatakan bahwa, pihaknya sewa lahan ke pengurus Karangtaruna dan Kepala Desa Pasirkembang.
“Yang punya ini (Wahana_Red) namanya Dedi orang Bogor pak (menyebut wartawan) dan sudah izin dan sewa lahan ke pengurus Karangtaruna dan Pak Kepala Desa, kalau gak izin kita juga gak berani.” Ungkapnya, Selasa (11/04/2023)
Ditempat lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari saat dikonfirmasi mengatakan, aktivitas tersebut tanpa izin dari Kejagung Maupun Kejari.
“Waduh..! Ini ngak berizin, kalau yang datang itu untuk bazar (bukan untuk pasar malam_red) itupun kami minta bersurat dulu ke kejagung.” Tuturnya
Mayasari juga mengaku sudah memberi perintah tim Intel ke lokasi untuk menegur, dan nantinya kata Kajari Lebak itu, pihaknya akan segera membuat laporan bersurat ke pusat (Kejagung-red)
“Masyarakat kadang-kadang nggak lihat kiri kanan memang main pakai, dan ada pihak-pihak juga yang membiarkan hal ini terjadi.” Pungkasnya
Sementara itu, Kepala Desa Pasirkembang Muhammad Zakaria saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait hal ini tidak berkomentar walaupun pesan yang dikirim sudah terbaca dengan tanda centang dua biru.
(ANGGA.R)