TerasMedia.co, Cirebon | Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Cirebon selalu implementasikan pengamanan sesuai SOP untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.
Kekuatan P2U Lapas Cirebon dijaga oleh 2 petugas pengamanan.
Baca Juga : Lapas Cirebon Bagikan Kacamata Baca Kepada WBP Secara Gratis
Tugas pokok dan fungsi P2U diantaranya yaitu mencegah serta mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang yang dilarang.
Barang yang dilarang diantaranya adalah handphone yang tidak memiliki barcode, obat-obatan terlarang, Kaca, Logam, Benda tajam, serta barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Memeriksa dan melakukan penggeledahan setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung, dan pihak lainnya.
Ini Juga : Lapas Cirebon Berikan Remisi Hari Raya Waisak Pada 9 WBP Budha
Memeriksa dan menggeledah setiap barang dan kendaraan yang masuk dan keluar Lapas.
P2U juga Meneliti dan memeriksa secara cermat terkait dengan identitas tamu, menanyakan keperluannya, serta mencatat dalam buku laporan.
P2U selalu berkomunikasi dan melaporkan siapa saja yang akan memasuki lapas kepada pos komando.
“Pengamanan harus selalu dilakukan dengan teliti dan cermat kepada siapa saja yang lalu lalang sekitar P2U terutama penggeledahan pada badan dan barang untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.”Ujar Givan Petugas P2U.
Baca Ini : Lapas Cirebon Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
Diharapkan P2U Lapas Cirebon tetap selalu menerapkan pengamanan sesuai SOP agar kondisi Lapas selalu aman dan kondusif.