TerasMedia.co, Bekasi – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Sesuai perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kalapas beserta Jajaran dibantu Regu Pengamanan melaksanakan Operasi Penggeledahan/razia di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bekasi setelah sebelumnya melaksanakan briefing terlebih dahulu tentang target yang akan di razia.
Baca Juga : Partisipasi Lapas Cirebon Dalam Kegiatan Donor Darah Hari Kemenkumham RI Ke-78
Kegiatan razia kali ini dilaksanakan pada malam hari. Pada saat pelaksanaan tidak ada kendala yang dialami oleh tim, Warga Binaan bersifat kooperatif dan terbuka sehingga pelaksanaan razia berjalan aman dan tertib.
Dari kegiatan razia yang dilaksanakan masih ditemukan barang seperti Handphone, alat elektronik dan barang barang lain yang dilarang peredarannya khususnya didalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Muhamad Susanni menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk mempersiapkan diri dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib di Lapas Kelas IIA Bekasi dan mengajak seluruh jajaran untuk selalu waspada dan selalu siap siaga dalam pengamanan dan pengawasan barang-barang terlarang agar tidak masuk ke dalam Lapas.
Ini Juga : Luar Biasa, Warga Binaan Lapas Bekasi Produksi Bakery 500 Pcs Perhari
“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan 2 hari sekali oleh jajaran pengamanan, sekaligus merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat” ujar Muhamad Susani.
Dalam kesempatan yang sama Muhamad Susanni juga berpesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk selalu tertib dan taat pada aturan yang ada serta untuk selalu diingatkan agar menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan blok hunian agar tetap terjaga kesehatan dari Warga Binaan Pemasyarakatan.
Razia berjalan dengan aman dan lancar, seluruh barang yang tidak diperbolehkan ada di Lapas dikeluarkan dan selanjutnya dimusnahkan agar tidak terjadi gangguan kamtib kedepannya.