Terasmedia.co Jakarta – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II Difriadi berharap adanya pemberian otonomi pada desa. Tujuanya untuk mengelola penghasilan Asli Desa yang bersumber dan berasal dari desa itu sendiri.
Kepada wartawam difri menjelaskan hal itu sangat beralasan mengingat desa sejak ada manusia di Indonesia ini desa sudah ada.
“Desa ini sejak ada Indonesia,sejak ada manusia di Indonesia sudah ada desa,” jelas Difri, Senin (13/2/2023).
Baca juga : DPR RI Soroti Kenaikan Biaya Perjalanan Haji
Dengan begitu menurutnya desa terlebih dulu memperoleh pendapatan aslinya,yang bersumber dari desa itu dan untuk desa itu sendiri.
“Jadi sejarahnya otonomi desa ini adalah otonomi yang berasal dari desa itu sendiri,” tegas Difriadi yang juga duduk di Komisi II DPR RI.
Pendapatan Asli desa sangat berbeda dari pendapatan Daerah Otonom Kabupaten, Kota dan Provinsi yang memperoleh otomom dari Pemerintah Pusat.
“Beda dari otonomi Kabupaten,beda dengan otonomi Provonsi,kalau otonomi Kabupaten,Provinsi itu di berikan oleh Negara,” pungkas Difri mantan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.
Karena pendapatan asli desa kuat berasal dari desa itu sendiri. Seharusnya sudah di lberikan otonom dan di atur dalam undang undang. Tujuannya agar penghasilan dan pendapatan desa dapat di kelola sendiri oleh desa untuk kemajuan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakatnya. (Firdaus)