TerasMedia.co Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Gede Sumarjaya Linggih atau yang kerap disapa Demer menyebut kehadiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setidaknya bisa membantu para pelaku usaha menengah ke bawah. Dimana, menurut Demer para pelaku usaha perlu mendapatkan perlindungan dalam menjalankan usahanya.
“Adanya lembaga KPPU menegaskan bahwa negara hadir dalam mengawal jalannya praktik bisnis rakyatnya. Jadi kehadiran KPPU seperti menyiratkan bahwa praktik ekonomi yang dijalankan bangsa dan negara ini tidak berkiblat atau tidak bisa di setir oleh kekuatan ideologi ekonomi manapun,” kata Demer kepada awak media, Kamis (18/8).
Baca juga : MANTAP…!DPR RI Apresiasi Kejagung Bawa Buronan
Dijelaskan Demer, peran KPPU sangat vital dalam konteks memastikan dan mengawal jalannya ekosistem usaha yang berlandaskan ekonomi gotong royong dan Pancasila.
Politisi pohon beringin tersebut menambahkan bahwa peran KPPU di tengah kompetisi usaha yang kian terbuka seperti saat ini mestinya lebih diperkuat lagi.
“Saya kira peran KPPU sangat vital dalam konteks memastikan dan mengawal jalannya ekosistem usaha yang berlandaskan ekonomi gotong royong dan Pancasila,” katanya
Kehadiran KPPU dalam praktik usaha baik yang dijalankan pelaku usaha kecil, menengah hingga besar mutlak diperlukan guna memastikan praktik-praktik berusaha berjalan sesuai regulasi yang ada. (Red)