Terasmedia.co Malang – Berkat upaya dan kerja keras sehingga sukses menyelamatkan kerugian keuangan negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mendapatkan penghargaan bergengsi dalam menurunkan tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran (TA) 2022.
Pemberian penghargaan berlangsung di Hotel Ijen Suite Kota Malang, Rabu (14/12) Siang.
“Penghargaan diraih atas capaian Kejaksaan Negeri Kota Malang sebagai lembaga yang berperan aktif dalam memulihkan kerugian negara dengan menurunkan tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto lewat pernyataanya, Kamis (15/12).
Baca juga : MANTAP…!Kejaksaan Negeri Kota Malang Lepas Tersangka Sesuai Penuntutan Restorative Justice
Dikatakan Eko, Penghargaan itu berikan di Hotel Ijen Suites Kota Malang, dalam acara tersebut juga turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Datun Achmad Fauzan, S.H. dan Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Malang.
“Turut dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Malang bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kejaksaan Negeri Batu, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang,” tutur Eko
“Dengan penghargaan ini kami berkomitmen untuk menguatkan sinergitas bersama dalam Mewujudkan Pekerja Yang Lebih Sejahtera dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambah Eko lagi. (Deni)