Terasmedia.co Bandung – Puluhan mantan pengguna narkotika baik yang selesai maupun masih menjalani rehabilitasi mengikuti pelatihan dan pendidikan dari Kejaksaan RI. Pendidikan dan pelatihan keterampilan dikhususkan bagi mereka yang masih berstatus pencari kerja. Fokus kegiatan berdasarkan klaster kompetensi kejuruan service HP.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran dan kepedulian Negara terhadap mantan penyalahguna Narkoba,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah, mewakili Kejaksaan RI, Senin (31/10)
Kegiatan ini, ditegaskan Mumuh, bertujuan mengembangkan kemampuan atau keahlian peserta dalam hal memperbaiki handphone. Baik yang karena kerusakan akibat hardware maupun software.
“Sehingga, ketika peserta kembali ke masyarakat diharapkan dapat melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Dan, tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ucap Mumu menjelaskan.
Baca juga : BANTAI….!Sidang Lanjutan Doni Salman di Kejari Kabupaten Bandung
Dikatakan Mumuh, diselenggarakannya pelatihan ini, atas kerjasama antara Kejaksaan RI dan Pemerintahan Kabupaten Bandung. Dimana kata Mumuh, untuk pelaksananya, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung serta perwakilan Yayasan Rehabilitasi IPWL Jabez.