Mahasiswa Universitas Juanda Laksanakan Studi di Bapas Bogor Terkait Perlindungan Anak dan Perempuan

Mahasiswa Hukum Universitas Juanda Bogor studi di bapas Bogor
Keterangan foto : Mahasiswa Hukum Universitas Juanda Bogor, (Selasa, 4/6/2024)

TerasMedia.co, Bogor | Bapas Bogor Menjadi Objek Studi Lapangan Mahasiswa Universitas Juanda Bogor Mengenai Perlindungan Anak dan Perempuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor (Bapas Bogor) mendapatkan kunjungan dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Juanda Bogor. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang difasilitasi oleh Bapas Bogor dalam rangka studi lapangan mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Perlindungan Anak dan Wanita. Kegiatan yang bertajuk “Peran Bapas Bogor Dalam Menangani Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH)” ini dilaksanakan dalam rangka mengembangkan pengetahuan dan wawasan mahasiswa serta pengayaan materi perkuliahan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Mahasiswa melakukan tanya jawab dengan petugas Bapas Bogor mengenai tugas pokok dan fungsi Balai Pemasyarakatan atau BAPAS yang berkaitan dengan penanganan kasus yang melibatkan Anak dan Perempuan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan studi lapangan ini dihadiri oleh 22 orang Mahasiswa Hukum Universitas Juanda. Sedangkan dari Bapas Bogor diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Dwi Purwono, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Sugiyarto, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Frenky dan Julizar Jusuf Hutahaean serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama M.D Lusiana dan Nursyafira Salmah.

Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Teknis Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor yaitu Murbandini. Dalam sambutannya, Murbandini berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan pemahaman Mahasiswa mengenai Bapas. Petugas Bapas Bogor memberikan materi melalui paparan dan sesi tanya jawab yang interaktif.

Seluruh Mahasiswa yang aktif bergantian bertanya banyak hal yang belum mereka pahami dan ingin mereka ketahui mengenai Balai Pemasyarakatan. Kegiatan ditutup dengan kunjungan Mahasiswa ke setiap ruangan yang ada di Bapas Bogor.

(Dn) 

Ikuti kami di Google News

Pos terkait