Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah dilaksanakan siaran dialog interaktif Jaksa Menyapa dengan tema “Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice” dengan Narasumber KUSBIANTORO, SH, MH. Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Baca juga : Sujud Masal, Kapolresta Malang Berdoa Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Kegiatan Dialog Interaktif tersebut dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama RRI Kota Malang sebagai fasilitator dan dilaksanakan secara virtual melalui Video Teleconference.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang mengatakan bahwa tujuan dari program Jaksa Menyapa adalah mendekatkan jarak antara masyarakat dan Kejaksaan, memberikan edukasi pada masyarat serta semua element yang ada di Kota Malang.
“Jarak yang dimaksud bukan hanya secara fisik, melainkan juga dari aspek komunikasi. Artinya, masyarakat bisa mengetahui secara langsung kinerja dari Kejaksaan yang ada di sekitarnya melalui program ini,”kata Kusbiantoro, Kamis (13/10).
Pada kesempatan kali ini narasumber menjelaskan bahwa Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
Penyelesaian perkara diluar pengadilan, dapat dilakukan dengan cara :
1. Untuk tidak pidana tertentu, maksimum pidana dibayar dengan sukarela sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
2. Telah ada pemulihan kembali kepada keadaan semula dengan menggunakan pendekatan keadilan restorative.
Kusbiantoro juga menyampaikan capaian Restoratif Justice oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang Tahun 2021 sebanyak 2 perkara dan Tahun 2022 sampai dengan bulan Oktober 2022 sebanyak 7 pekara.
*Dengan adanya program ini, diharapkan akan memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat agar lebih sadar hukum. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan penegakan hukum yang baik dan benar serta memberi manfaat bagi semua,” tutur Kusbianto.