MANTAP..!! Pelaku Ditangkap SatresNarkoba Saat Edarkan Obat Terlarang Di Lebak

MANTAP..!! Pelaku Ditangkap SatresNarkoba Saat Edarkan Obat Terlarang Di Lebak I Teras Media

Terasmedia.co  Lebak. Lagi, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengamankan barang bukti Ratusan Butir Obat tanpa izin edar dan Pelaku MY (27) di Kp. Pakuan Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kab. Lebak.

Dari tangan MY (27), Petugas berhasil mengamankan 48 (empat puluh delapan) butir obat merek Tramadol , 178 (seratus tujuh puluh delapan) butir obat warna kuning merek Hexymer ,1 (satu) Handphone merek OPPO warna Gold.

Baca juga : Polres Lebak Sosialisasikan Tertib Berlalulintas Ke Sekolah-sekolah

Bacaan Lainnya

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd membenarkan hal tersebut,

“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap Peredaran obat tanpa izin edar diwilayah Kecamatan Wanasalam Kab. Lebak,” ucap Malik, Selasa (17/1/2023).

“Pelaku MY (27) berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Jum’at (13/1/2023) pukul 10.00 wib di sebuah rumah yang beralamat Kp. Pakuan Ds. Muara Kec. Wanasalam Kab. Lebak Prov. Banten,” ungkapnya.

Ini juga : MANTAP..!!!Tim Gabungan Polres Lebak Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Di Cijaku

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akan adanya peredaran obat dikalangan remaja yang sering disalahgunakan dan obat tersebut merupakan obat yang harus menggunakan resep dokter, karena efek adiktif yang ditimbulkan dari Tramadol dan Heximer ini sama bahayanya dengan narkotika,” terang Malik.

Malik menegaskan, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. pelaku di ancam pidana maksimal 15 tahun penjara.”

Terakhir Malik mengajak bersama perangi Narkoba,

“Mari bersama berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, tentunya butuh kerjasama dan dukungan dari semua pihak baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan semua komponen masyarakat,” Pungkasnya. (Deni/red)

Ikuti kami di Google News