Terasmedia.co,TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang mengadakan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 bertempat di Gedung Aula Kecamatan Sukadiri, Jum’at (8/9/2023).
Deklarasi Damai di Kecamatan Sukadiri meliputi Desa Pekayon, Desa Gintung dan Desa Kosambi, dalam rangka mewujudkan situasi kondisi yang aman, damai, sehat, dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada 24 September 2023 mendatang.
“Kita sudah melaksanakan deklarasi damai untuk Pilkades 2023 ini yang meliputi 3 Desa yaitu Pekayon Gintung dan Kosambi di kecamatan Sukadiri,” kata Camat Sukadiri Ahmad Hapid kepada wartawan usai acara.
Ahmad Hapid berharap dengan deklarasi perdamaian ini berjalan lancar aman dan kondusif dan akan melahirkan kepala desa yang betul-betul memang pilihan masyarakat dan punya visi misi yang jelas untuk membangun desanya.
“Diharapkan nanti kepala desa yang memang betul-betul punya inovasi untuk membangun desanya, tidak hanya tergantung ke dana Desa saja itu harapan kami,” terangnya.
Lebih lanjut, Camat Hapid menjelaskan, untuk persiapan tahapan selanjutnya setelah deklarasi damai ini tinggal menunggu kampanye selama tiga hari dan itu akan bergiliran di tiap calon nanti di desanya masing-masing.
“Insya Allah itu juga nanti akan dimonitor terus baik dari kami maupun dari Pak Kapolsek nanti akan sama-sama dari Koramil juga untuk mengawasi jalannya kampanye tersebut supaya tidak ada apa ya,” jelasnya.
Teknik pelaksanaan kampanye, masih kata Ahmad Hapid, diperkenankan kampanye terbuka tetapi tidak lagi dengan iring-iringan. Kampanye terbuka juga dengan santun dan beradab tentunya di ruang-ruang terbuka yang sudah disiapkan.
“Nanti kalau ada di ruang terbuka di lapangan mangga kampanye silahkan di situ. Tentunya, ini bisa berjalan lancar tidak hanya disampaikan di deklarasi saja tapi memang betul-betul ini bisa dilaksanakan komitmen ini oleh seluruh calon siap menang siap kalah jangan siap menang aja,” tukasnya .
Disaat yang sama, Kapolsek Mauk AKP Kodratullah menegaskan bahwa tiap-tiap calon bisa menerapkan dan menaati apa yang sudah dideklarasikan.
“Saya harap jangan hanya disini, tapi pada pelaksananya para calon menaati apa yang sudah dideklarasikan,” tegasnya.
Dikatakan Kapolsek Mauk, tujuan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada kepentingan apapun, hanya untuk antisipasi apabila terjadi permasalahan perselisihan pada saat pemilihan atau pada saat pemungutan suara.
“CCTV ini bisa membantu kami tentunya untuk mengawasi jalannya pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut. Selain itu, tujuannya biar jelas ada bukti otentik, terbaca, terdata dan semua juga bisa biar arahnya transparan setiap semua kegiatan yang ada di situ itu aja,” jelas Kodratullah.
“Kami himbau untuk para balon, sebagai kontestan pemilihan Kepala pada pada prinsipnya siap menang dan siap kalah gitu itu aja, jadi harus menaati aturan yang ada di negara ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Salah Satu Ketua Panitia Pilkades Desa Pekayon H. Ibrahim mengatakan, teknis pelaksanaan kampanye nanti akan diisi dengan hal-hal yang sifatnya positif.
H. Ibrahim berharap pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan kondusif sesuai dengan apa yang diharapkan. Siapapun yang terpilih menjadi kepala Desa Pekayon nantinya dapat menjadi pemimpin yang bertanggung jawab.
“Ya doanya semuanya, mudah-mudahan berjalan kondusif dan pada akhirnya terpilih pemimpin yang bertanggung jawab sama desanya itu sendiri demikian,” pungkasnya.
(Red).