Misteri Anggaran Rumdin : Benarkah Anggaran Pembangunan Rumdin Kejari Lebak Berasal Dari Pemprov Banten

Misteri Anggaran Rumdin : Benarkah Anggaran Pembangunan Rumdin Kejari Lebak Berasal Dari Pemprov Banten
Keterangan poto: Mayasari, S. H. Kepala Kejari Lebak bersama Muksin Nasir, Sekjen Lembaga Matahukum

TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait anggaran pembangunan Rumah Dinas ( Rumdin ) Kejari Lebak sampai saat ini masih menjadi misteri, sehingga sampai saat ini masih menjadi pertanyaan besar masyarakat dan Sosial Control, dari mana sebenarnya sumber anggaranya. Karena sampai saat ini belum ada informasi yang jelas terkait sumber dana dan jumlahnya. Mengingat Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lebak, Mayasari. S. H. saat di konfirmasi awak media beberapa waktu lalu tidak menjawab pertanyaan awak media secara gamlang terkait sumber anggaran tersebut dan hanya menyarankan agar mengonfirmasi seseorang yang bernama Muksin. Namun hasil penelusuran Terasmedia.co. Nama yang di sebutkan oleh Kejari Lebak tersebut ternyata bukanlah Humas Kejari, PPTK maupun Pelaksana Kegiatan, melainkan hanya Sosial Control dan mengaku tidak tau apa – apa terkait sumber anggaran pembangunan Rumdin tersebut. Hal itu di katakan Muksin Nasir ,saat di temui di kawasan Rangkasbitung pada 11/6/2024

“Tetkait Anggaran Pembangun Rumdin Kejari Lebak saya tidak tau apa – apa, baik berapa jumlahnya maupun darimana anggarannya kang.” Bahkan justru saya juga sama mempertanyakan dari mana sumber anggaran juga berapa sebenarnya jumlah anggaranny. Dan yang membuat saya heran apa dasarnya Kejari Lebak meminta wartawan untuk mempertanyakan terkait hal tersebut kepada saya, padahal saya bukan Humas Kejari, Pejabat Pelaksana Teksnis Kegiatan ( PPTK ) ataupun Kontraktornya,”Ungkap Muksin Nasir

Lebih lanjut, Muksin Nasir,” mengatakan.”Namun memang sebelum persoalan ini ramai di beritakan media, saya sempat bertemu dengan Ibu Kejari di kantornya, dan saat saya tanya darimana dan berapa anggaran untuk pembangunam Rumdin tersebut, Kejari mengatakan jika anggaran tersebut dari Pemerintah Provinsi Banten melalui Kejati, namun dirinya tidak menyebutkan jumlahnya berapa,”Beber Muksin Nasir

Bacaan Lainnya

Lebih jauh, Muksin Nasir, mengatakan. Dengan beliau mengatakan seprti itupun saya juga sama sebetulnya ingin tau, apakah permohonan Kejati ke Pemprov untuk bantuan rumdin ini masuk dalam prioritas Anggaran Pemprov apa gimana. karena jika kita lihat dari rencana pembangunannya tentu itu anggarannya besar, Bukan malah saya di suruh menjawab pertanyaan wartawan oleh Kejari, itu namanya kebelinger Kang.

“Justru dengan jawaban ibu kejari saat bertemu saya, dengan mengatakan bahwa anggaran tersebut berasal dari Pemprov Banten, saya merasa heran, ko bisa Pemprov mengeluarkan anggaran sebesar itu, kan setau saya tidak mudah, karena harus melalui mekanisme dan harus jelas dulu rancangan anggaran dan pertanggung jawabannya. Termasuk harus ada persetujuan Legislatif kepada Pemprov. Pemprov tidak boleh sembarangan keluarin anggaran sembarangan, apa lagi ini permohonan Kejati kepada Pemprov, “ya harus jelas dulu mekanisme payung hukumnya,”Tandesnya

Muksin Nasir, Menambahkan,” Maka dengan adanya pengakuan ibu Kejari, kepada saya soal bantuan rumdin kajari Lebak yang berasal dari Pemprov Banten tersebut, maka kita dari Lembaga Matahkum dalam waktu dekat ini, akan bersurat kepada DPR D Banten, yang akan di tembuskan ke BPKP dan BPK Banten,”Pungkas Muksin Nasir, yang biasa di sapa Daeng tersebut

Laporan : Rai Kusbini

Ikuti kami di Google News

Pos terkait