TERASMEDIA.CO LEBAK – Komisi III DPRD Lebak lakukan sidak di PT Shin Hwa Biz 2 (SHB 2) yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten. Bukan tanpa alasan hal itu ditenggarai oleh kencangnya kabar terkait, dugaan pungli rekrutmen karyawan di pabrik alas kaki dengan brand kenamaan new balance tersebut.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua komisi III DPRD Lebak itu, langsung menyisir dan bertanya kepada karyawan perihal apa saja permasalahan yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh.
Ketua komisi III H. Eko Prihadiono mengatakan, sidak yang dilakukan menindaklanjuti terkait indikasi adanya rekrutmen fee (pungli_red) dan beberapa persoalan yang lain, berdasarkan informasi baik dari media masa maupun dari karyawan itu sendiri.
“Hasil sidak kita (komisi III) memang kita belum menemukan data otentik, tapi kita menemukan beberapa saksi di lapangan yang mengaku bahwa, mereka masuk ke PT SHB 2 itu memakai uang. Itu pengakuan dari karyawan yang tadi kita tanya di perusahaan, namun mereka tidak mau menceritakan secara detail kepada siapa uang tersebut diserahkan”. Ungkap Ketua Komisi III DPRD Lebak itu. Selasa (30/05/2023)
Namun terkait masalah intimidasi kata H. Eko pihaknya dalam hal ini komisi III belum menemukan adanya intimidasi di lapangan, namun menurut pengakuan dari kepala bagian saat kami tanyakan, memang dia sempat melakukan hal seperti itu beberapa tahun belakangan, tapi sekarang sudah mengurangi kata-kata yang kurang etis tersebut.
“Mungkin nanti kita akan panggil pihak perusahaan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti kita tentukan harinya, dan kita akan mengundang pihak-pihak terkait, serta kita akan hadirkan para saksi dan narasumber yang ada agar persoalan ini bisa kita ungkap, karena kita tidak mau para karyawan yang notabenenya warga Lebak ini dirugikan”. Kata anggota Dewan yang dikenal berjiwa Korsa ini.
Ditempat yang sama Musa Weliansyah Anggota komisi III dari fraksi Partai berlambang Ka’bah (PPP) itu juga menambahkan, sidak yang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang objektif dari para pekerja.
“Kami juga memberikan beberapa saran dan masukan langsung kepada pihak management perusahaan maupun kepada karyawan, agar semuanya taat dan patuh terhadap regulasi yang ada, supaya terciptanya hubungan yang harmonis dan baik antara pekerja dan management”. Tandasnya
Sementara itu, Zaenal Yusuf HRD Manager PT SHB 2 beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi membantah adanya rekrutmen fee namun, pihaknya akan tetap mencari tau terkait masalah ini.
“jika terbukti ada oknum pegawai PT Shin Hwa Biz (SHB2) yang terlibat maka kita akan segera melakukan tindakan bahkan hingga pemecatan”. Tegasnya