Nama Kadis KP Jawa Timur, Isa Anshori Ikut terseret Kasus Dana Hibah

Nama Kadis KP Jawa Timur, Isa Anshori Ikut terseret Kasus Dana Hibah I Teras Media
Keterangan foto : Aliansi pemuda yang tergabung dalam Kawal Jatim anti Korupsi kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Mega Persada Kunigan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11)

Terasmedia.co Jakarta – Aliansi pemuda yang tergabung dalam Kawal Jatim anti Korupsi kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Mega Persada Kunigan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11).

Mereka menyebut kedatangan mereka untuk menagih janji KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Kali kedua kami minta KPK berani panggil lagi itu mantan kadis PU SDA yang sekarang menjabat Kadis Kelautan dan perikanan Jatim, itu Isa Anshori ko bisa terus dipromosikan pindah-pindah jadi kadis padahal sering diperiksa terkait kasus hibah pokmas di Jatim” jelas Abdul Imam selaku koordinator gerakan.

Bacaan Lainnya

Muhammad Isa Anshori pertama kali diperiksa oleh penyidik KPK kapasitasnya saat menjabat Kapala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air di Jatim. Rabu (25/1/2023).

Kawal Jatim menyebut peran Muhammad Isa Anshori saat menjadi Kadis Pekerjaan Umum (PU) dan Sumber Daya Air (SDA) Jatim. “Program hibah Pokmas (kelompok masyarakat) itu banyak bagian dari program PU dan SDA dinas, cek aja alirannya dan judul programnya, kadis kala itu ya Isa Anshori”, tambah Abdul.

Dalam kasus hibah Pemprov Jatim Majelis Hakim memutus eks. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simandjuntak memutus hukuman sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah pengelola kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2020-2022 Pemprov Jatim.

Di samping itu majelis hakim juga menjatuhkan vonis tambahan kepada Sahat dengan dicabutnya hak untuk menduduki jabatan publik selama empat tahun. “Menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak terdakwa Sahat untuk menduduki jabatan publik selama empat tahun, terhitung sejak terpidana selesai menjalani hukum pidana”.

Massa Kawal Jatim ant Korupsi juga meminta KPK untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus dana hibah di Jawa Timur tersebut. “Bukan tidak mungkin ada TPPU pada kasus ini, APBD diembat ke mana larinya, banyak yang tidak sesuai LHKPN dengan sesungguhnya harta kekayaan mereka para terduga koruptor hibah pokmas, KPK kejar itu tolong aliran dananya” tutup Abdul.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait