TERASMEDIA.CO LEBAK – Akibat tingginya instensitas curah hujan yang cukup tinggi dan Gundulnya Lahan akibat maraknya galian tambang emas ilegal secara besar – besaran dan tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, membuat jalan penghubung Citorek, Warungbanten kondisinya sungguh sangat berbahaya bagi pegendara, baik roda dua maupun roda empat. Pasalnya hasil pantauan Terasmedia.co pada 9/2/2024
Jalan penghubung antara Kecamatan Cibeber dengan Cikotok tepatnya di blok Cimari, Ciparay Desa Citorek Kecamatan Cibeber kondisinya sangat membahayakan para pengguna jalan baik roda dua maupun roda Empat, hal tersebut di karenakan banyaknya material longsoran tanah yang turun dari bukit akibat terbawa aliran air hujan, selain rawan kecelakaan, jalan yang di bangun oleh Pemerintah yang nilainya milyaran rupiah tersebut juga banyak yang rusak, akibat tertimpa reruntuhan material tanah dan batu.
Akibat kejadian tersebut banyak penguna jalan yang merasa was was jika melintas di wilayah tersebut khawatir tergelincir dan tertimpa reruntuhan longsoran tanah. Seperti yang di ungkapkan Saprudin, salah satu pengguna jalan yang sering melintas di kawasan tersebut.
“Iya kang saya hampir setiap minggu melewati jalan ini, sehabis pulang kerja dari kota, dan setiap melintas di kawasan ini saya selalu was – was, khawatir tergelincir atau tetimpa longsoran, namun mengingat ini adalah jalan yang terdekat buat pulang maka meski khawatir juga tetap kita lewatin kang.”Ujarnya
Sementara itu Muksin Nasir, sekjen Lembaga Matahukum, ketika di mintai tanggapannya terkait hal tersebut, dirinya mengaku sangat prihatin atas hal tersebut , menurutnya Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar jangan tingggal diam, karena jika hal tersebut dibiarkan maka tentu lama – lama tidak menutup kemungkinan akan membawa bencana yang lebih besar.
” Terkait banyaknya material longsoran tanah yang di akibatkan oleh maraknya tambang emas ilegal di Citorek yang membuat jalan Kabupaten menjadi rusak dan membahayakan pengguna jalan, saya kira Aparat Penegak Hukum ( APH ) harus segera menindak tegas para pelaku Peti tersebut, jangan sampai menunggu adanya musibah yang lebih besar,”Ugkapnya
Lebih lanjut Muksin Nasir, mengatakan, jadi sudah saatnya pihak APH dan Pemerintah baik Kabupaten, Provinsi maupun Nasional agar segera melakukan tindakan tegas, kepada para pelaku pengrusakan lingkungan tersebut, tanpa tebang pilih.,”Pungkasnya
Penulis : (Rai K)