Ngerih, Bansos UEP Provinsi Diduga Disunat Saat Penyaluran di Lebak

Ngerih, Bansos UEP Provinsi Diduga Disunat Saat Penyaluran di Lebak

Terasmedia.co Banten – Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, secara simbolis menyalurkan sejumlah bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada para Keluarga Penerima Manpaat (KPM). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Wisma PKPRI Tekad Waras Kecamatan  Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Kamis 7-12-2023

Tujuan disalurkanya bantuan UEP tersebut adalah untuk mendongkrak ekonomi dan memberikan motivasi kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terutama dalam melakukan Usaha ekonomi produktif (UEP). Selain itu, kata Al Muktabar juga untuk memperluas aktivitas ekonomi keluarga Sejahtera.

“Bahwa penyaluran bantuan ini merupakan upaya Pemerintah  Provinsi Banten, untuk mendukung industri rumahan UMKM. Diharapkan melalui bantuan ini mampu meningkatkan ekonomi perorangan menjadi kelompok usaha bersama bisa berkembang,” ucap Al Muktabar, Rabu (20/12/2023).

Bacaan Lainnya

Kata Al Muktabar, nantinya juga saling menggiatkan aktivitas ekonomi disekitarnya. Menurut Al Multabar, bantuan ini pada dasarnya diberikan kepada masyarakat yang sudah memiliki usaha dan merupakan stimulus bagi mereka untuk terus mengembangkan usaha.

“Penyalurannya secara simbolis, untuk 121 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari masing-masing desa yang berada di Wilayah Kecamatan Cikulur kabupaten Lebak,” ujar Al Muktabar.

Adapun untuk  jenis usaha seperti
warung sembako, non sembako dan tata boga. Kata Al Muktabar, untuk Keluarga Penerima Manpaat mendapat seperangkat Kompor gas, Penggorengan, Termos es, Blender/ Mikser dan bahan untuk berjualan, seperti, Minyak goreng, Mie Instan, Kecap, Sabun Cuci/ Mandi, Terigu dan lain lain.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badak Banten Kecamatan Cikulur, Muh Syem menyoroti tentang adanya dugaan oknum tak bertanggung jawab di lapangan tentang penyaluran UDP tersebut.

“Namun sangat disayangkan, tujuan mulia ini harus tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil Investigasi di Lapangan,” ucap Muh Syam.

Dikatakan Muh Syem, bantuan yang diberikan Pj Gubernur Banten tersebut, bila dinominalkan pada uang tunai, seharusnya per KPM medapatkan Rp 2,500.000 atau setara dengan dana program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,400.000.

“Namun setelah dikalkulasikan dengan penyesuaian harga Agen, ternyata hanya mencapai  Rata-rata Rp 1500.000 saja  yang diterima/ KPM,” Jelas Syam.

Lebih lanjut, Syam, mengatakan, berarti ada selisih yang diterima para KPM sebesar 1 juta rupiah.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Ketika dihubungi melalui WhatsAppnya, membenarkan bila penyaluranya secara simbolis dilalukan Pj Gubernur Banten pada Kamis 7-12-2023 di Aula Wisma Tekad Waras Rangkasbitung.

“Selanjutnya penyaluran kepada penerima KPM dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Banten. Ketika ditanyakan, berapa sih kira kira bantuan yang diterima para KPM ?
Dalam keterangannya Eka menjawab singkat,Kalo gak salah 2 juta pak,” ucap Eka.

Ditempat terpisah, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sekaligus sebagai Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Saat dihubungi melalui pesan singkatnya, namun hingga berita ini terbit, tidak memberikan jawaban apapun, padahal nampak sudah ceklis dua, pertanda pesan telah dibaca.(Welly)

Ikuti kami di Google News